Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadhan 1441H/2020M sesudah maghrib pada Kamis (23/4) pekan depan.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, sehubungan kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia, sidang isbat akan digelar dengan sarana teleconference.
“Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan. Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi teleconference sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama,” jelas Kamaruddin di Jakarta, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Kamis (26/4).
“Masyarakat dapat menyaksikan proses isbat nanti melalui live streaming laman resmi dan media sosial Kemenag,” lanjutnya.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Menurut Kamaruddin, sebagaimana biasa, sidang isbat akan dibagi dalam tiga sessi. Sesi pertama, paparan posisi hilal awal Ramadhan 1441H oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya. Paparan ini akan disiarkan secara live streaming melalui website dan medsos Kemenag.
“Akan dibuka dialog. Masyarakat dan media bisa mengikuti melalui room meeting online yang nanti akan dibagikan. Tentu kuotanya juga terbatas,” tutur Kamaruddin.
Setelah Maghrib, lanjut Kamaruddin, sidang isbat digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), DPR, serta Menteri Agama Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, dan Dirjen Bimas Islam.
Sidang diawali dengan pembacaan laporan olah Direktur Urusan Agama Islam tentang hasil rukyatul hilal dari seluruh Indonesia. Para tokoh ormas yang diundang, bisa mengikuti dan berdialog dalam proses sidang ini melalui meeting room online yang akan akan dibagikan tautan, ID, dan password nya.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
“Setelah mendengar laporan dan masukan dari ormas, Menag akan menetapkan awal Ramadhan 1441H,” jelas Kamaruddin.
Hasil sidang isbat, lanjut Kamaruddin akan diumumkan secara terbuka oleh Menag melalui telekonferensi pers, sehingga, media tidak perlu hadir di kantor Kementerian Agama.
“Publik bisa mengikutinya melalui live streaming web dan medsos Kemenag,” jelasnya. (R/R5/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka