Sidang Kasus Korupsi Netanyahu Ditunda karena Corona

Tel Aviv, MINA – Pengadilan Negeri Israel pada Ahad (15/3) mengumumkan penundaan sidang Perdana Menteri atas tuduhan korupsi hingga 24 Mei di tengah kekhawatiran penyebaran .

Langkah itu diambil sehari setelah Menteri Kehakiman Amir Ohana menyatakan keadaan darurat di pengadilan karena wabah di negara itu, Anadolu Agency melaporkan.

“Semua aktivitas pengadilan akan dibekukan di Israel, kecuali untuk pemeriksaan mendesak,” kata Ohana dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (14/3).

Sejauh ini, pihak berwenang Israel sendiri telah mengkonfirmasi 200 kasus corona.

Sebelumnya, pengadilan Netanyahu direncanakan akan dimulai pada 17 Maret.

Pekan lalu, Pengadilan Negeri Israel di Yerusalem Timur telah menolak permintaan Netanyahu untuk menunda persidangannya.

Perdana Menteri Israel itu menghadapi tuduhan korupsi dalam tiga kasus, termasuk suap, pelanggaran kepercayaan dan penipuan. (T/R7/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sri astuti

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.