Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang Kasus Mavi Marmara Dilanjutkan 2 Desember

Nidiya Fitriyah - Jumat, 21 Oktober 2016 - 17:29 WIB

Jumat, 21 Oktober 2016 - 17:29 WIB

325 Views ㅤ

Istanbul, 22 Muharram 1438/21 Oktober 2016 (MINA) – Pengadilan Caglayan Istanbul Turki pada hari Rabu 19/10 menyatakan menerima penolakan tim hukum untuk dihentikannya peradilan kasus kapal Mavi Marmara dari armada Gaza Freedom Flotila yang diserbu Israel dan memutuskan sidang akan dilanjutkan dengan sidang ke 14 pada 2 Desember mendatang. Bahwa kesepakatan Israel dan Turki tak dapat menghentikan pengadilan kasus ini.

Para aktivis Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) kemanusiaan berbagai negara yang peduli pada penderitaan rakyat Gaza, 19 pengacara dari berbagai negara yang berbeda, para keluarga syuhada korban penyerbuan Israel atas kapal Mavi Marmara,  menghadiri sidang ke-13 kasus Mavi Marmara itu.

Kepala Staf Tentara Israel pada saat itu Rau Gabiel Ashkenazi, Panglima Angkatan Laut Israel Eliezer Alfred Maron, Pejabat Intelejen Angkatan Udara Israel Avishav Levi, dan Kepala Intelijen Israel dituntut sebagai terdakwa dalam kasus ini. Interpol telah mengeluarkan perintah untuk penangkapan empat terdakwa tersebut.

Keluarga empat aktivis yang tewas di atas kapal Mavi Marmara dan anggota-anggota Parlemen dari berbagai negara juga menghadiri sidang. Mereka mendukung dilanjutkannya persidangan. Demikian wartawan Mi’raj Islamic News Agency (MINA) Nur Ikhwan Abadi, melaporkan.

Baca Juga: Israel Duduki Desa-Desa di Suriah Pasca-Assad Terguling  

Sejumlah oarng Israel melakukan protes di depan gedung pengadilan menentang  pernyataan para korban, dan semua pihak yang menyalahkan Israel. (T/P008/P2)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Ribuan Warga Inggris Demo Kecam Genosida Israel

Rekomendasi untuk Anda