Kuwait, MNA – Sidang khusus Komite Piagam Arab tentang Hak Asasi Manusia (ACHR) guna melindungi hak-hak rakyat Palestina di Yerusalem dan wilayah pendudukan, akan berlangsung secara virtual pada Rabu (26/5).
Asisten Menteri Luar Negeri Kuwait untuk Hak Asasi Manusia Talal Al-Mutairi mengatakan, dalam sebuah pernyataan kepada KUNA, Selasa (25/5) sidang khusus akan diadakan atas permintaan Menteri Luar Negeri dan Menteri Negara Urusan Kabinet Kuwait Sheikh Dr. Ahmed Nasser Al-Sabah.
Al-Mutairi menambahkan, para peserta sidang akan membahas berbagai pelanggaran pasukan pendudukan Israel terhadap hak asasi manusia rakyat Palestina yang mengabaikan hukum dan konvensi internasional.
Dia meminta komunitas internasional dan PBB untuk menjalankan tanggung jawab mereka guna melindungi rakyat Palestina.(T/R1/P1)
Baca Juga: Abu Ubaidah Serukan Perlawanan Lebih Intensif di Tepi Barat
Mi’raj News Agency (MINA)