Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Jawa Timur Pertanyakan Keabsahan Hasil Survei 41 Masjid Terindikasi Radikal

kurnia - Kamis, 19 Juli 2018 - 16:17 WIB

Kamis, 19 Juli 2018 - 16:17 WIB

4 Views ㅤ

Aula Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat. (dok.MINA)

Surabaya, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mempertanyakan keabsahan hasil survei P3M yang menyebut 41 masjid di lingkungan pemerintahan atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terindikasi radikal.

Sebelumnya Wakil Ketua DMI Pusat, Komjen. Pol. Syafruddin yang juga Wakapolri, enyatakan tak percaya dengan hasil sujrvei itu.

MUI Jawa Timur dalam pernyataan yang dikeluarkan 17 /7, menyatakan, Memperhatikan hasil survey yang dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P3M) menyatakan, bahwa 41 dari 100 masjid milik pemerintah atau BUMN di Jakarta terindikasi radikal, maka Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur menyampaikan pernyataan sebagai berikut:

  1. Hasil survei tersebut terlalu premature untuk di release, sehingga yang terjadi bukan menyelesaikan masalah, tetapi malah memicu masalah baru, terbukti telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
  2. Survei tersebut secara akademik dipertanyakan karena metode pengambilan datanya tidak mencukupi. Data yang dipetik terlalu sedikit sehingga tidak cukup bisa digeneralisasi, karena hanya mengambil sampel dari materi khutbah Jum’at selama hanya empat kali, sedangkan kegiatan di masjid yang lain sangat banyak.
  3. Penetapan kriteria dan batasan tentang radikalisme sangat bias, cara seperti ini hanya akan memunculkan stigmatisasi dan kecurigaan pada kelompok atau golongan tertentu, sehingga kontra produktif dalam upaya membangun ukhuwah Islamiyah. Semestinya ukhuwah Islamiyah perlu terus dipupuk karena hal ini menjadi salah satu sendi dasar dalam memperkokoh kesatuan bangsa.
  1. Penelitian ini tendensius dan diskriminatif karena hanya diorientasikan kepada rumah ibadah dan kegiatan umat Islam. Cara-cara seperti ini justru bisa menimbulkan kekecewaan bagi umat Islam yang jika tidak terkendali akan memicu permasalahan lain seperti adanya reaksi yang tidak diinginkan.

Pernyataan ini ditandatangani oleh Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur  yakni Ketua  dan    Sekretaris Umum, Abdusshomad Buchori dan Ainul Yaqin, S.Si. M.Si. Apt.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

(R/R03/P2-P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Rekomendasi untuk Anda

Khadijah
Indonesia
Indonesia
Indonesia