Yerusalem, MINA – Menyikapi kemarahan lebih 50.000 demonstrasi anti-UU Negara Bangsa yang dipimpin warga minoritas Druze, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu justru bersikeras membela hukum kontroversial tersebut.
Pada pertemuan kabinet pekanan, Netanyahu pada Ahad (5/8) mengatakan bahwa UU itu akan membantu mencegah warga Palestina dan imigran gelap mencari kewarganegaraan Israel.
“Undang-undang ‘Negara Bangsa’ mencegah, misalnya, eksploitasi klausul reunifikasi keluarga, di mana sangat banyak orang Palestina telah diserap ke negara ini,” katanya, demikian Arab News melaporkan.
“Bisa jadi undang-undang ini juga akan dapat membantu kita dalam menghalangi masuknya migran di masa depan,” katanya.
Baca Juga: [BREAKING NEWS] Pria Amerika Bakar Diri Protes Genosida di Gaza
Undang-undang yang disahkan bulan lalu itu telah dikecam oleh warga etnis Arab, terutama dari komunitas Druze yang berjumlah 130.000 orang di Israel, karena mereka merasa diperlakukan sebagai warga kelas dua.
“Negara Israel adalah negara nasional orang-orang Yahudi. Israel adalah negara Yahudi dan demokratis. Hak individu berlabuh di banyak undang-undang,” kata Netanyahu.
“Tidak ada yang dirugikan – dan tidak ada yang berniat mencelakakan – hak-hak individu ini, tetapi tanpa Undang-Undang Negara-Bangsa tidak akan mungkin untuk memastikan (masa depan) generasi masa depan Israel sebagai negara nasional Yahudi.” (T/RI-1/P1)
Baca Juga: MUI Gelar Forum Ukhuwah Islamiyah, Minta Presiden Jokowi Ganti Kepala BPIP
Mi’raj News Agency (MINA)