Yerusalem, MINA – Sindikat Jurnalis Palestina (PJS) mengecam keras penangkapan oleh tentara pendudukan Israel terhadap wartawan Mohammad Anwar Muna (41 th), dalam penggerebekan di rumahnya di kota Nablus, Tepi Barat utara.
Sebelum penangkapan itu, paginya pasukan Israel meneror istri dan anak-anak Muna. Wafa melaporkan, Selasa (27/6).
“Kami mengecam penangkapan yang terjadi satu hari setelah dunia memperingati Hari Internasional Menentang Penyiksaan dan sehari sebelum dunia merayakan Idul Adha,” katanya.
PJS mengatakan, ini adalah penangkapan Muna yang ketujuh kalinya. Muna hampir tujuh tahun di dalam penjara pendudukan, di bawah penahanan administratif tanpa dakwaan atau persidangan.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
PJS meminta semua organisasi internasional dan hak asasi manusia dan Federasi Jurnalis Internasional untuk mengecam penangkapan Muna, dan segera turun tangan untuk menekan pendudukan Israel agar segera membebaskan wartawan terseut.
Organisasi itu juga mendesak untuk memberikan perlindungan bagi jurnalis dari serangan pendudukan, dan tekanan pada Pengadilan Kriminal Internasional untuk melanjutkan penyelidikannya dan penuntutan terhadap wartawan sebelumnya: Shireen Abu Akleh, Ahmad Abu Hussein dan Yasser Murtaja. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant