Singapura, MINA – Sebuah film dokumenter yang menampilkan aktivis wanita remaja Palestina Ahed Tamimi dilarang oleh pihak berwenang untuk diputar di Festival Film Palestina Singapura akhir pekan ini.
Ahed Tamimi (16 tahun) ditangkap bulan lalu karena dianggap ‘mempermalukan’ tentara Israel setelah sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan ia menampar seorang tentara yang menembak sepupunya.
Regulator media Singapura, IMDA, mengatakan pada Kamis (4/1) bahwa film Radiance of Resistance “condong” dan berpotensi memecah belah populasi Singapura yang multietnis, South China Morning Post melaporkan.
Film dokumenter yang dilarang itu, yang melihat konflik Palestina-Israel melalui mata Tamimi dan gadis lain, tidak memiliki “penyeimbang”, kata IMDA di situsnya.
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
“Narasi film yang condong dalam film ini berpotensi menyebabkan ketidakharmonisan di antara berbagai ras dan agama di Singapura,” kata IMDA.
Di dalam film itu, Tamimi dan gadis lainnya dipresentasikan sebagai wajah baru perlawanan Palestina terhadap pendudukan militer Israel.
“Dalam mengangkat gadis-gadis itu sebagai panutan untuk ditiru dalam konflik yang sedang berlangsung, film tersebut menghasut para aktivis untuk melanjutkan perlawanan mereka terhadap penindas yang dituduhkan,” tambah IMDA.
Sementara sebagian besar penduduk Singapura adalah etnis Tionghoa, ada minoritas Muslim yang signifikan. Singapura memiliki undang-undang yang ketat terhadap sesuatu yang dianggap memprovokasi ketidakharmonisan.
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu
Tiga hari setelah konfrontasi, di tengah keributan di Israel, Tamimi ditangkap di rumahnya dalam penggerebekan menjelang fajar.
Tamimi menghadapi ancaman hukuman 14 tahun penjara. (T/R11/RS2)
Miraj News Agency (MINA)
Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu
Baca Juga: Guido Crosseto: Kami akan Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung ke Italia