Sisi, Biden Setuju Kirimkan Bantuan ke Gaza Lewat Penyebrangan Karem Shalom

Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi dan Presiden Amerika, Joe Biden (Foto: Dok MINA)

Kairo, MINA – Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi dan Presiden Amerika, Joe Biden, sepakat untuk sementara waktu mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza melalui penyeberangan Karem Shalom, wilayah Palestina yang diduduki Israel.

Dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu, (25/5), dalam percakapan telepon, kedua presiden membahas situasi kemanusiaan yang parah di wilayah kantong Palestina, termasuk kurangnya pasokan penting dan kekurangan bahan bakar yang berdampak pada rumah sakit dan toko roti, kata Kepresidenan Mesir dalam sebuah pernyataan.

Para pemimpin juga sepakat untuk sementara waktu mengirimkan bantuan kemanusiaan dan bahan bakar ke PBB melalui penyeberangan Karem Shalom sampai mekanisme hukum ditetapkan untuk membuka kembali penyeberangan Rafah di sisi Palestina, tambah pernyataan itu.

Baca Juga:  Sedikitnya 9.300 Warga Palestina Masih Ditahan di Penjara Zionis Israel

Percakapan tersebut juga menggarisbawahi pentingnya upaya penerapan solusi dua negara.

Kedua presiden menegaskan kembali penolakan mereka terhadap semua upaya untuk mengusir paksa warga Palestina dari tanah mereka dan menegaskan dukungan mereka terhadap tindakan yang bertujuan mencegah eskalasi konflik.

Gedung Putih secara terpisah mengatakan Biden menyambut baik komitmen Presiden Al-Sisi yang mengizinkan aliran bantuan kemanusiaan yang disediakan PBB dari Mesir melalui penyeberangan Karem Shalom untuk sementara untuk selanjutnya didistribusikan ke seluruh Gaza.

“Ini akan membantu menyelamatkan nyawa,” katanya dalam sebuah pernyataan.

“Presiden Biden dan Presiden Al-Sisi menegaskan komitmen mereka untuk bekerja sama guna menciptakan kondisi perdamaian yang tahan lama dan berkelanjutan di kawasan Timur Tengah,” tambahnya.

Baca Juga:  Hamas Sampaikan Pesan Idul Adha untuk Warga Gaza

Seruan tersebut muncul setelah keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan serangan militernya di Rafah.

Israel telah membunuh lebih dari 35.000 warga Palestina di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas yang merenggut 1.200 nyawa pada Oktober lalu yang belakangan terungkap justru 1139 diantaranya dibunuh oleh pasukan Israel sendiri.

Operasi tersebut telah meratakan sebagian besar wilayah dan menciptakan krisis kemanusiaan. Meskipun ada kekhawatiran atas keselamatan warga sipil, pasukan Israel pada 6 Mei lalu menyerbu Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mengungsi. Sejak serangan itu, setidaknya 800.000 orang telah meninggalkan kota tersebut.

Pada akhir tahun 2023 kemarin, Afrika Selatan mengajukan kasus ke ICJ, menuduh Israel gagal menjunjung komitmennya berdasarkan Konvensi Genosida 1948.

Baca Juga:  Militan Irak Serang Pelabuhan Haifa Israel dengan Rudal Jelajah

Pengadilan PBB pada 26 Januari memutuskan bahwa klaim Afrika Selatan masuk akal dan memerintahkan tindakan sementara bagi pemerintah Israel untuk menghentikan tindakan genosida, dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Atas permintaan Afrika Selatan, pada 28 Maret pengadilan PBB memerintahkan tindakan tambahan, menyerukan Israel untuk memastikan “penyediaan bantuan darurat tanpa hambatan” ke Gaza ketika “kelaparan mulai terjadi.”[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: hadist

Editor: Widi Kusnadi