Bogor, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah mulai melakukan uji coba Sistem Inklusi untuk memenuhi hak siswa penyandang disabilitas di madrasah seperti tersedianya alat bantu, kesiapan tenaga pendidik, dan kurikulum yang sesuai.
Uji coba berlangsung dari November 2024 sampai Juli 2025, dan salah satu lokusnya adalah madrasah di Kabupaten Bogor. Uji coba di madrasah tersebut telah dilaksanakan pada Kamis, 7 November 2024, melansir keterangan resmi Kemenag yang terbit pada Senin (11/11).
Kegiatan ini, menurut keteranganya, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 1 tahun 2024 tentang Akomodasi Yang Layak (AYL) bagi Peserta Didik penyandang Disabilitas.
Direktur KSKK Madrasah Muchammad Sidik Sisdiyanto mengatakan, penguatan inklusi harus diakselerasi agar Kementerian Agama dapat mengejar ketertinggalan implementasinya.
Baca Juga: Pemuda Gaza, Bilal Anbar Ungkap Enam Alasan Pejuang Lancarkan Serangan 7 Oktober
“Perlu ada bentuk nyata kegiatan inklusi di madrasah sesuai PMA sampai level satuan pendidikan di Kabupaten. Sehingga madrasah menjadi tempat belajar bersama dan dapat dijadikan model untuk disebarkan ke Kabupaten lain,” sebutnya.
Hal senada disampaikan Kasubdit Pendidikan Vokasi dan Inklusi pada Direktorat KSKK Madrasah, Anis Masykhur. Menurutnya, madrasah secara bertahap akan terus mengimplementasikan praktik bail sistem pendidikan inklusi.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor menyatakan kesanggupannya sebagai locus uji coba Madrasah Inklusi. Menurutnya, FPMI (Forum Pendidik Madrasah Inklusi) juga selama ini telah bergerak secara mandiri.
Pelaksanaan program ini akan disupervisi oleh INOVASI, sebuah lembaga yang konsen bermitra dan telah bersinergi dengan Pokja Inklusi Kemenag dan Direktorat KSKK dalam mensukseskan pendidikan inklusi di madrasah.
Baca Juga: Ekonomi Jateng Tumbuh 4,93 persen: Pondasi Kokoh dan Sinergi Kebijakan Jadi Kunci
Abdul Munir, dari INOVASI menjelaskan beberapa hal yang akan dicakup dalam uji coba ini antara lain sistem pendataan ABK dengan jenjang kekhususannya yang berkontribusi dalam pembangunan sistem informasi pendidikan inklusi Kemenag.
Analisis dan pemanfaatan data tersebut untuk penyusunan program, serta bentuk dukungan kepada peserta didik penyandang disabilitas seperti alat bantu, kesiapan pendidik, dan kurikulum yang sesuai.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Novel, Mahasiswi Shuffah Al-Quran, Melukis Rumah Sakit Ibu dan Anak Gaza