Sistem Keuangan Syariah Indonesia Raih Peringkat 4 di Dunia

Jakarta, MINA – Islamic Finance Development Indicator (IFDI) yang disusun Refenitiv melaporkan bahwa
sistem keuangan di Indonesia, tahun ini berhasil menembus lima besar.

Hal ini disampaikan Shaima Hassan, Propositions Manager di Refenitiv pada Selasa (12/11) di Jakarta.

“IFDI mengukur lima kriteria keuangan syariah suatu negara, yaitu pertumbuhan kuantitatif, pengetahuan, tata kelola, kesadaran dan Corporate Social Responsibility (CSR). Refenitiv sendiri terafiliasi dengan Thomson Reuters,” kata dia.

Tahun ini, ia mengatakan, faktor kunci yang membuat Indonesia unggul adalah berkat peningkatan di sektor knowledge. Selain itu, ada pertumbuhan aset syariah di Indonesia.

“Indonesia sangat berkembang dalam menyediakan pendidikan keuangan Islami dan penelitian keuangan Islami. Ini menolong industri secara keseluruhan,” jelas Shaima.

“Ada pula peningkatan aset keuangan Islami, jadi ada sekitar pertambahan lima persen,” tambahnya.

Shaima yang juga asal dari Bahrain itu mengatakan, aset finansial syariah Indonesia tahun ini mencapai USD 86 miliar. Jumlah tersebut sangat besar, namun masih bisa dikembangkan mengingat besarnya populasi Indonesia.

Menurutnya, sosialisasi keuangan Islami di Indonesia harus ditingkatkan, maka itu bisa mengundang investasi asing masuk ke Indonesia.

Negeri Jiran Malaysia berada di posisi pertama, disusul oleh Bahrain dan Uni Emirat Arab (UEA). Shaima Hassan menyebut tantangan di Indonesia adalah kurang tersedianya data CSR syariah dari perusahaan.

“Peran pemerintah pun diapresiasi oleh Shaima atas regulasi-regulasinya. Selain itu, pemerintah juga didorong melibatkan perbankan syariah dalam pembiayaan pembangunan,” tambahnya. Hadir pula Ventje Rahardjo, Direktur Eksekutif KNKS. (L/R03/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)