Siswa Muslim Kashmir Dipaksa Ikut Nyanyikan Lagu Kebaktian Hindu

Srinagar, MINA – Para siswa Muslim di sebuah sekolah pemerintah di yang dikelola dipaksa ikut menyanyikan lagu kebaktian Hindu.

Peristiwa itu memicu kontroversi, dan mendorong para ulama Muslim India yang merasa sangat keberatan dan menyebut tindakan itu tidak dapat ditoleransi. The Muslim News melaporkan, Selasa (21/9).

Muttahida Majlis-e-Ulema, sebuah organisasi payung yang mewakili puluhan organisasi keislaman di Kashmir, mengatakan dalam sebuah pernyataan, mereka tidak akan mentolerir campur tangan pemerintah pusat dalam urusan ibadah agama komunitas Muslim di wilayah yang bergolak itu.

Pemimpin pro-kebebasan Mirwaiz Umar Farooq, yang telah berada di bawah tahanan rumah sejak 5 Agustus 2019, adalah pendiri organisasi itu.

Muttahida Majlis-e-Ulema bereaksi terhadap klip video viral di mana guru dari sekolah negeri di distrik Kulgam di Lembah Kashmir terlihat menyanyikan lagu kebaktian Hindu di ruang kelas. Termasuk siswa-siswa Muslim ikut menyanyikan lagu kebaktian itu.

Lagu kebaktian yang merupakan favorit tokoh perjuangan kemerdekaan India, Mahatma Gandhi, didedikasikan untuk dewa Hindu Rama.

Departemen Pendidikan telah meminta seluruh sekolah negeri untuk menyanyikan lagu kebaktian ini sebagai bagian dari kalender acara  memperingati ulang tahun kelahiran Gandhi.

Perayaan akan berakhir pada 2 Oktober, ulang tahun Gandhi.

“Majlis-e-Ulema memperjelas bahwa perlindungan agama dan identitas Islam kami, sebagai Muslim, merupakan tanggung jawab fundamental agama kami, dan campur tangan yang disengaja dalam hal ini oleh pemerintah, departemen pendidikan atau lembaga lain tidak akan diterima atau ditoleransi,” pernyataan Majelis Ulama tersebut.

“Menjadi jelas bahwa tampaknya ada rencana yang disengaja untuk mendorong generasi muda kita melalui lembaga pendidikan yang dikelola negara menuju kemurtadan, untuk menggerus mereka dari keyakinan dan identitas Islam, untuk mempercepat apa yang disebut integrasi dengan ide Hindutva dari India. Ini adalah masalah yang sangat serius,” lanjut pernyataan itu.

“Ada upaya untuk menekan Ulama dan cendekiawan Muslim dan melemahkan pengaruh mereka, seperti yang ditunjukkan oleh penahanan baru-baru ini terhadap beberapa ulama Muslim”, lanjutnya.

Tiga ulama Muslim Muslim terkemuka, Mushtaq Ahmad Veeri, Ghulam Rasool Dawoodi dan Sarjan Barkati, ditahan di bawah Undang-Undang Keamanan Publik, yang memungkinkan pihak berwenang menahan seseorang selama tiga sampai 12 bulan tanpa pengadilan.

Vijay Kumar, Inspektur Jenderal Kashmir, mengatakan kepada media, para ulama itu diduga menghasut kaum muda. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.