Lausanne, Swiss, MINA – Badan Anti-Doping Dunia (WADA) pada Senin (9/12) mengumumkan larangan bagi Rusia untuk ikut serta dalam event-event besar olahraga selama empat tahun, ke depan termasuk Olimpiade Tokyo 2020 dan Piala Dunia 2022 di Qatar.
“Komite Eksekutif WADA dengan suara bulat mendukung hukuman untuk ketidakpatuhan untuk Badan Anti-Doping Rusia,” kata badan itu dalam sebuah pernyataan menyusul pertemuan komite eksekutifnya di Lausanne, Swiss pada Senin. Demikian Anadolu Agency
Menggarisbawahi tuduhan konspirasi sistematis Atlet Rusia menggunakan steroid, WADA mengatakan, setiap atlet Rusia yang dites positif dapat dihukum, tapi sama pentingnya adalah bahwa hal itu juga akan memastikan, atlet Rusia yang tidak bersalah dapat dibebaskan dari tuduhan.
Pejabat dan perwakilan Rusia juga akan dilarang menghadiri atau berpartisipasi dalam Olimpiade musim panas dan musim dingin, Paralimpiade musim panas dan musim dingin serta acara besar apa pun yang diselenggarakan selama empat tahun ke depan, dan kejuaraan dunia mana pun yang diatur atau disetujui oleh setiap penandatangan kode etik organisasi itu.
Baca Juga: Komite Olimpiade Palestina Kecam Pembongkaran Akademi Olahraga di Yerusalem
Ia menambahkan, Rusia tidak akan diizinkan untuk menjadi tuan rumah apa pun dari acara-acara besar yang ditunjuk selama periode tersebut.
“Rusia mungkin tidak mengajukan tawaran untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2032 dan Paralimpiade, terlepas dari apakah penawaran berlangsung selama atau setelah periode empat tahun,” kata WADA.
WADA menegaskan, selama empat tahun mendatang bendera Rusia tidak akan dikibarkan di acara besar apa pun.
Pada November 2015, Asosiasi Federasi Atletik Internasional (IAAF) melarang Rusia karena bukti doping yang disponsori negara.
Baca Juga: Timnas Futsal Putri Indonesia Menang Telak, Raih 7-0 Lawan Myanmar
Sejak 2015, Rusia sebagai negara telah dilarang dalam kejuaraan atletik. (T/Ast/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Timnas Indonesia Bantai Arab Saudi 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia