Jakarta, 12 Muharram 1438/13 Oktober 2016 (MINA) – Ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal Surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan ke Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu menuai kontroversi. Tak ayal banyak umat Muslim yang merasa tersakiti dan aksi protes pun banyak dilakukan.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin mengatakan, bahwa kasus ini lebih baik diserahkan kepada pihak penegak hukum, dan menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pergerakan massa, tetapi jika dipandang perlu untuk turun ke jalan, masyarakat agar melakukannya dengan damai.
“MUI menghimbau (masyarakat) dalam menyalurkan aspirasi agar tetap menjaga perilaku terpuji, Akhlaqul Karimah, tidak perlu anarkis, tapi sebenarnya MUI tidak ingin ada pengerahan massa, hanya diserahkan saja ke pihak berwenang,” ujar Ma’aruf saat konferensi pers di Kantor MUI Jakarta, Kamis (13/10), demikian Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkannya.
Sikap resmi MUI sendiri pun adalah memaafkan gubernur asal Belitung Timur itu dan membawanya ke penegak hukum. Sebelumnya Ahok sendiri telah meminta maaf kepada umat Islam dan pihak-pihak yang merasa tersakiti atas ucapannya.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini
Ma’aruf menambahkan, keputusan MUI memaafkan Ahok sama sekali tidak ada gangguan atau intervensi dan tekanan dari siapa pun, menurutnya, semata-mata memaafkan dalam konteks keagamaan juga sebagai tugas MUI dalam menjaga umat dan negara. Lagi-lagi ia menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dalam menyalurkan aspirasi.
“Ahok mengakui kesalahannya, meminta maaf atas kesalahannya, tentu kita sebagai seorang Muslim menerima permintaan maaf itu, tapi prosesnya kita serahkan kepada pihak kepolisian. Kita berharap jangan ada situasi yang tidak baik, yang bisa menganggu persatuan dan kesatuan bangsa,” tutupnya. (L/M09/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online