Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal Klaim Yerusalem, ICMI: AS Terbukti Tak Dipercaya Jadi Pemberi Solusi

Nidiya Fitriyah - Rabu, 20 Desember 2017 - 20:51 WIB

Rabu, 20 Desember 2017 - 20:51 WIB

108 Views ㅤ

Foto: ICMI

Foto: ICMI

Jakarta, MINA – Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI)  Jimly Asshiddiqie mengutuk keras pernyataan sikap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengakui Yerusalem di Palestina sebagai ibukota Israel.

“Dengan keputusannya tersebut, Amerika Serikat berpotensi tidak dipercaya lagi oleh negara-negara internasional sebagai bangsa yang memberikan solusi terhadap masalah kemanusiaan global,” ujarnya. Demikian keterangan pers ICMI yang diterima MINA, Rabu (20/12).

Menyikapi itu, ICMI mengajak segenap rakyat Indonesia agar melawan sikap pernyataan Donald Trump.

Menurut Jimly, klaim dan pernyataan Donald Trump merupakan pelanggaran terhadap perjanjian internasional dan berakibat kepada hubungan internasional antar negara.

Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi

“Jelas itu pemutusan sepihak. Melanggar resolusi PBB dan akan menimbulkan dampak terhadap stabilitas negara,” Jimly mengungkapkan.

Diketahui, keputusan Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel disambut gelombang kecaman dan kritik dari berbagai penjuru dunia.

Amerika menjadi negara pertama di dunia yang secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Para pemimpin dari dunia Muslim dan masyarakat internasional lain melontarkan kemarahan mereka dan memperingatkan bahwa sikap itu menimbulkan potensi kekerasan dan pertumpahan darah.

Baca Juga: ICMI Punya Ruang Bentuk Kader-kader Indonesia Emas 2045 

Donald Trump juga mengumumkan rencana pemindahan kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat dari Tel Aviv, Israel ke Yerusalem.(L/R04/RS3)

 

Mi’raj News Agency (MINA) 

 

Baca Juga: Antisipasi Kerawanan Pangan, Wamendes PDT Wacanakan Satu Provinsi Satu Desa ICMI

Rekomendasi untuk Anda