Jakarta, 6 Sya’ban 1438/3 Mei 2017 (MINA) – Beberapa waktu lalu kajian remaja yang dipimpin ustadz Felix Siauw di sebuah hotel di Malang Jawa Timur dibubarkan pihak hotel dengan dalih tidak mendapatkan izin dari kepolisian setempat.
Terkait kejadian tersebut, Sekretaris Dewan Kehormatan MUI Pusat Noor Ahmad mengatakan, jika sebuah kajian itu dianggap bermasalah seharusnya pihak kepolisian melakukan peneguran, baik secara surat atau lisan.
“Pembubaran tersebut seharusnya sesuai dengan prosedur hukum. Tidak bisa dibesarkan begitu saja,” kata Noor Ahmad di Jakarta, Selasa (2/5).
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan
Noor Ahmad menyebutkan, atas kejadian ini terdapat pembelajaran untuk semuanya. Di mana penyelenggara harus mengikuti prosedur hukum dan aturan-aturan pembubaran pun juga sesuai aturan hukum.
“Siapapun yang akan menyelenggaran kegiatan harus ada ijin, biasanya jika sebuah acara tidak ada ijinnya akan memicu timbulnya konflik. Kalau tidak ada ijin, akan dipermasalahkan oleh siapa saja,”ucapnya.
Sebelumnya dalam sebuah pesan live di akun Facebook Felix Siauw, ia menjelaskan, kajian yang ditujukan kepada remaja Muslim itu awalnya berencana diselenggarakan di Universitas Brawijaya. Namun sehari sebelum kegiatan, penyelenggara memberitahu rektorat universitas tidak memberikan izin untuk melaksanakan kegiatan itu.
Akhirnya panitia mencari tempat lain untuk tetap melangsungkan acara malam sebelum hari H. Di tengah sesi, tiba-tiba pihak hotel datang membawa puluhan personil polisi dan memberitahu kajian dibubarkan.
Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online
“Kita juga bingung acaranya baru diganti jam 8 malam, tapi akhirnya kita menerima tindakan polisi itu,” ungkap Felix.
Akhirnya panitia mengatakan kepada pihak hotel untuk memberikan waktu supaya Felix bisa memimpin doa sebelum ditutup. Namun, polisi menjawab tidak perlu ada doa dan langsung dibubarkan. (L/R02/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza