Jakarta, MINA – Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengaku tidak terkejut dengan putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4).
“Putusan ini sebetulnya tidak mengejutkan. Putusan hari ini mengonfirmasi bahwa kita semua termasuk MK, tak kuasa menghentikan laju pelemahan demokrasi di negeri kita tercinta,” kata Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di awal video yang diunggah di akun Instagram-nya @cakiminnow, dikutip MINA, Senin (22/4).
Dalam unggahan itu, Cak Imin berdiri bersama pasangan capresnya, Anies Baswedan. Video tersebut pun dikolaborasikan dengan akun Instagram milik Anies, @aniesbaswedan.
“Sebagai catatan, kami sangat bangga dengan tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion. Yang saya muliakan Prof Saldi Isra, Prof Enny Nurbaningsih, Prof Arief Hidayat. Mereka adalah orang-orang yang mulia yang menjadi harapan bagi tegaknya konstitusi dan kembalinya marwah Mahkamah Konstitusi ke depan. Mereka akan menjadi catatan indah dan baik dalam sejarah kita berbangsa dan bernegara,” lanjut Cak Imin.
Baca Juga: Shuling Kota Sabang, Ustaz Arif Ramdan Ajak Jamaah Peduli Masjid Al-Aqsa
Dia mengatakan, bangsa Indonesia masih memiliki PR (pekerjaan rumah) besar sebab demokrasi di Tanah Air masih ringkih sehingga harus terus dijaga dan dirawat.
Meski demikian, pasangan AMIN menerima dan menghormati keputusan MK sebagai keputusan yang final dan mengikat.
“Namun kami semua menerima dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai keputusan yang final dan mengikat,” kata Cak Imin.
Ia menekankan bahwa AMIN akan tetap berkomitmen dalam gerakan perubahan dan memperkuat pilar-pilar demokrasi.
Baca Juga: Kumpulan Khutbah Jumat tentang Bahaya Judi Online Dikebut
“Kami akan terus berkomitmen pada gerakan perubahan dan cita-cita jangka panjang, memperkuat pilar-pilar demokrasi, serta menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua dalam kesempatan apa pun yang bisa kita raih di masa yang akan datang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Cak Imin memberikan pesan untuk para pendukung AMIN bahwa perjuangan konstitusional dalam Pilpres 2024 telah selesai.
“Kepada seluruh para pendukung yang telah menitipkan aspirasi perubahan kepada kami sebagai capres dan cawapres, kami harus sampaikan, di sinilah ujung perjuangan konstitusional kita dalam pilpres kali ini. Keputusan MK hari ini menjadi penanda berakhirnya seluruh proses Pilpres 2024,” tuturnya.
Sementara itu, dalam video yang sama, Anies Baswedan mengatakan bahwa AMIN berkomitmen menjaga prinsip peaceful transition of power atau perpindahan kewenangan yang berjalan dengan damai dari Presiden Petahana ke Presiden Terpilih.
Baca Juga: Rakor Haji untuk Maksimalkan Penyelenggaraan Tahun Depan
“Dengan segala catatan tentang problematiknya proses Pilpres 2024 kali ini, kami berkomitmen untuk menjaga prinsip peaceful transition of power itu dan kami memilih untuk menjadi bagian yang terus menjaga, terus membangun mutu demokrasi di Indonesia,” kata Anies.
Dia lalu memberikan ucapan selamat kepada pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang akan segera dilantik menjadi Presiden-Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
“Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran, selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak Bapak-Bapak berdua,” ucapnya.
Anies menyebut sosok Prabowo sebagai seorang patriot. Maka ia berharap, Prabowo bisa menerima keberadaan oposisi sebagai partner dalam bernegara.
Baca Juga: Menag Ajak Ribuan Jamaah Umrah Doakan Kemajuan Indonesia dan Perjuangan Palestina
“Saya sempat berkali-kali ditanya soal pendapat pribadi tentang Pak Prabowo, saya jawab beliau adalah seorang patriot. Hari ini saya terus mempercayai beliau sebagai seorang patriot,” ujarnya.
Prabowo, kata Anies, telah mendapatkan pendidikan modern sejak usia belia dan berasal dari keluarga intelektual yang amat terpandang. Sehingga menurutnya, Prabowo semestinya paham bagaimana menjaga kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi.
“Maka Pak Prabowo tentu paham dalam demokrasi yang baik, menerima keberadaan oposisi sebagai partner dalam bernegara, menjaga keseimbangan dan independensi tiga cabang kekuasaan yaitu eksekutif, legislatif, yudikatif. Lalu menjamin kebebasan media sebagai pilar keempat demokrasi, serta yang tidak kalah penting ialah menjaga kebebasan rakyat di dalam bersuara, berserikat, dan berkumpul dalam sebuah proses demokrasi,” jelasnya.
Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyatakan pada Senin (22/4) di Gedung MK, Jakarta, bahwa gugatan sengketa hasil pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut satu Anies-Muhaimin dan nomor urut tiga Ganjar-Mahfud ditolak secara menyeluruh.
Baca Juga: Wali Santri Ponpes Al-Fatah Samarinda Serahkan Donasi Pembangunan RSIA di Gaza
Namun tiga hakim MK menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda pada penolakan gugatan tersebut. Ketiga hakim MK itu yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Meski begitu, dissenting opinion tidak menggugurkan keputusan MK yang menolak semua gugatan pemohon.
Dengan demikian, Prabowo-Gibran menjadi pasangan capres-cawapres terpilih sesuai keputus KPU. Keduanya akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029 pada Rabu, 24 April 2024.