Soal UAS, MUI Akan Silaturahmi dengan Tokoh Agama

Jakarta, MINA – Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia () KH Masduki Baidlowi mengatakan, MUI akan bersilaturahmi dengan para tokoh agama dan masyarakat untuk meredam soal video Ustadz Abdul Somad (UAS) yang dinilai fihak tertentu menghina kaum nasrani.

Video tersebut menjadi polemik di kalangan masyarakat, sampai ada beberapa kelompok yang keberatan hingga melaporkannya ke ranah hukum.

Menanggapi hal itu MUI terlebih dulu bertemu dengan UAS untuk klarifikasi, Rabu (21/8) di Kantor MUI Pusat, Jakarta.

“Kami panggil UAS untuk bertabayun (mengklarifikasi) dan kita juga menjelaskan langkah-langkah yang akan kita lakukan, agar masalah ini tidak melebar dan kita selesaikan tidak dalam ranah hukum,” ujar Baidlowi saat menerima silaturahmi UAS.

Ia menjelaskan, salah satu organisasi yang menyatakan keberatan dengan video itu, hanya Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dari Kelompok Cipayung, sementara di dalam Kelompok Cipayung itu ada Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan organisasi-organisasi mahasiswa Islam lainnya.

Ia mengatakan khawatir jika tidak segera diredam maka akan ada video-video baru dari umat agama lain yang dilaporkan, sehingga akan menimbulkan suasana nasional yang tidak kondusif.

“Kalau tidak segera diredam ini bisa menjadi persoalan baru, dan akan ada rembetan-rembetannya. Ada penunggang-penunggang yang ingin menciptakan suasana nasional tidak kondusif. Kalau dibiarkan maka ke depannya juga akan ada yang menggugat video lain dengan cara laporan yang lain, maka ini tidak akan selesai-selesai,” ujarnya.

Untuk menghentikan itu, pihak MUI akan menyelesaikan secara kulturan yaitu dengan bersilaturahmi ke tokoh-tokoh agama dan masyarakat.

Pekan depan MUI akan mulai silaturahim ke berbagai tempat tokoh agama dan tokoh masyarakat ke teman-teman kita dari Khatolik, teman-teman kita dari Protestan,  bagaimana agar masalah ini (video UAS) tidak menjadi persoalan yang besar.

“Harapannya tidak ada gugatan balasan dari fihak yang lain. Kami menghimbau jangan masuk wilayah hukum, karena kalau masuk wilayah hukum akan menjadi permasalahan yang panjang,” ujarnya. (L/R10/SJ-P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)