Solidaritas Mahasiswa Bekasi Sampaikan Tiga Sikap untuk Palestina

Solidaritas mahasiswa Bekasi untuk kemerdekaan Palestina (Foto: MS)

Bekasi, MINA  — Solidaritas mahasiswa Bekasi untuk Palestina dengan judul tagline # BekasiStudentsForJusticelnPalestine# menyatakan sikap tiga poin diantaranya:

Pertama, Mengajak masyarakat untuk terus memboikot produk yang berhubungan dengan Israel sebagai bukti pembelaan terhadap Palestina.

Kedua, Mengutuk keras penjajahan Zionis Israel terhadap Palestina bahwa Israel harus menghormati hak asasi manusia (HAM) rakyat Palestina serta Israel juga harus tunduk pada hukum internasional.

Ketiga, Meminta pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk tidak menormalisasi hubungan dengan Israel dan tetap menjaga martabat konstitusi, demikian dalam keterangan tertulis, Jumat (17/5).

Pada 15 Mei 1948 adalah tragedi yang harus kita ingat karena lebih dari setengah populasi warga Palestina terusir dari tanah airnya sendiri, hal ini embuat mereka berdiaspora sebagai pengungsi yang disebut dengan Nakba atau malapetaka.

Baca Juga:  Tren Home Dukung Dakwah Rasil dengan Fasilitas Modem Internet

Sudah 76 tahun tragedi Nakba tindakan Israel justru semakin bar bar. Setidaknya 35.000 orang telah dibunuh oleh Israel di Gaza Palestina sejak Oktober 2023 lalu dimana 70 % dari korban adalah bayi, anak anak dan perempuan.

Kini pasukan Israel merebut perbatasan utama antara Mesir dan Gaza selatan, menutup jalur bantuan penting ke daerah kantong Palestina yang sudah berada di ambang kelaparan.

Namun ditengah duka Palestina. Pemerintah Indonesia diisukan sedang membangun normalisasi hubungan dengan Israel yang jelas sudah menjajah rakyat Palestina demi masuknya Indonesia dalam Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi.

Ini jelas menyakit hati rakyat Indonesia karena Palestina telah berjasa untuk Indonesia karena telah membantu melobi negara negara arab untuk mengakui kedaulatan Indonesia.

Baca Juga:  Investigasi AS atas Kejahatan Perang di Gaza Masih Berlangsung

Sikap Normalisasi hubungan pemerintah Indonesia dengan Israel jelas menentang konstitusi yang tercantum pada pembukaan Undangan undangan dasar negara republik Indonesia (UUD RI 1945):

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hal segala bangsa dan, oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perkeadilaan.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Widi Kusnadi