Oleh Ali Farkhan Tsani, Duta Al-Quds Internasional
Dalam percaturan dunia internasional ada yang namanya human rights atau Hak Asasi Manusia (HAM). Hak Asasi Manusia adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia. Hak asasi manusia berlaku kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja, sehingga sifatnya universal.
Di Lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dikenal dengan Universal Declaration of Human Rights (Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia). Sebuah pernyataan yang bersifat anjuran yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB tanggal 10 Desember 1948, tentang jaminan hak-hak asasi manusia kepada semua orang.
Warga Palestina pun demikian saat ini hak-hak asasinya sedang terampas, terjajah, tertindas oleh penjajahan zionis Israel. Maka, secara kemanusiaan, siapapun manusianya yang masih punya jiwa kemanusiaan, mestinya tergugah dan terpanggil untuk membela nasib manusia-manusia yang sedang tertindas hak-hak asasiya, mulai dari hak untuk hidup, hak untuk berpenghidupan yang layak, hak untuk beribadah, hak untuk merdeka di atas tanah airnya sendiri.
Baca Juga: Selamatkan Palestina sebagai Tanggung Jawab Kemanusiaan Global
Penjajahan yang dilakukan zionis Israel terhadap Palestina dianggap sebagai bencana kemanusiaan yang harus menjadi perhatian dunia. Sebab bencana yang menimpa warga Palestina bukan hanya masalah bagi umat Islam saja. Masalah yang menimpa warga Palestina bukan hanya masalah bagi umat Islam saja. Sebab, yang terjadi di Palestina juga adalah masalah kemanusiaan.
Maka wajar kalau Presiden Turki, Reccep Tayyip Erdogan pernah menegaskan, “Tak perlu menjadi Muslim untuk membela Palestina. Cukup kau menjadi manusia!”
Dalam nilai Islam sudah sangat jelas, bahwa membunuh satu manusia saja dapat disamakan dengan membunuh seluruh manusia. Sebagaimana firman-Nya:
مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا ۚ وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِى ٱلْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ
Baca Juga: [Hadits Al-Arbain ke-24] Tentang Haramnya Berbuat Zalim
Artinya : “Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak di antara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.” (Q.S. Al-Ma’idah [5]: 32).
Ayat ini mengingatkan kepada Bani Israil melalui kitab-kitab-Nya dan lisan para Rasul-Nya, bahwa barangsiapa yang membunuh orang yang tidak berhak untuk dibunuh, maka seakan-akan dengan kejahatannya itu dia telah membunuh seluruh manusia. Sehingga membunuh satu orang sama dengan membunuh seluruh bangsa, dan orang yang menyelamatkan satu orang sama dengan menyelamatkan seluruh manusia.
Ketetapan ini bukan hanya untuk Bani Israil, tapi juga berlaku untuk seluruh manusia bahwa membunuh manusia dengan kesengajaan dan penuh kebencian, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia, sehingga neraka Jahannam, kebencian dan laknat Allah itu layak baginya.
Sebaliknya, barangsiapa menyelamatkan jiwa dari bencana tenggelam, kebakaran, kehancuran, dan mengampuni orang yang seharusnya dibunuh, maka seakan-akan dia dia itu menyelamatkan hidup seluruh manusia dari kehancuran, sehingga dia layak menerima rasa terima kasih kalian.
Baca Juga: Bantuan Pangan untuk Palestina
Dan sungguh telah datang kepada mereka para utusan Kami dengan membawa keterangan syariat dan hukum, namun kebanyakan Bani Israil setelah itu tetap berlaku boros di bumi dengan melakukan kemaksiatan dan menentang perintah Allah, serta membunuh para Nabi.
Maka ketika genosida (pembantaian massal) berlangsung di Palestina, sejak pendudukannya tahun 1948, atau kalau ditarik ke belakang, sejak Deklarasi Balfour 1917, zionis Yahudi telah membunuh bukan hanya 1-2 jiwa manusia, akan tetapi puluhan ribu bahkan ratusan ribu manusia, serta mengusir dan menyengsarakan jutaan manusia lainnya.
Terlebih terkini bagaimana pejajah Zionis membombardir warga Palestina yang sedang melaksanakan shalat Subuh berjamaah di Madrasah Al-Tabi’een, salah satu tempat para pengungsi warga Palestina di Jalur Gaza. Lebih dari 100 warga pun gugur sebagai syuhada, sementara puluhan lainnya terluka.
Maka, panggilan jiwa kemanusiaan harus tergerak untuk menghentikan aksi biadab tersebut, dan harus menolong manusia yang menjadi korban penjajahan.
Baca Juga: Keutamaan Menulis: Perspektif Ilmiah dan Syari
Adanya pernyataan kecaman, aksi-aksi massa protes dari mahasiswa di kampus-kampus Eropa dan Amerika Serikat, bantuan kemanusiaan dari berbagai penjuru dunia, aksi boikot produk yang berafiliasi ke pendudukan Israel, semua menunjukkan kepedulian kemanusiaan bagi manusia yang masih punya jiwa kemanusiaan.
Termasuk tentunya pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza yang digagas Medical Emergency Rescue Committee (MER-), sebuah organisasi sosial kemanusiaan yang bergerak dalam bidang kegawatdaruratan medis, yang dibentuk di Jakarta, 14 Agustus 1999.
Sebagian besar relawan kemanusiaan yang berangkat ke Gaza untuk membangun Rumah Sakit tersebut, mulai dari tukang batu, listrik hingga insinyur, adalah dari komunitas Pondok Pesantren Al-Fatah se-Indonesia, yang berpusat di Pesantren Al-Fatah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Itupun karena seruan panggilan kemanusiaan, tentu saja didorong oleh akidah, seruan Allah untuk menolong sesama manusia yang memerlukan pertolongan.
Termasuk saat ini sedang digagas Pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak yang digagas Lembaga Kepalestinaan Maemuna Center (Mae_C). Maemuna Center (Mae_C) merupakan bagian dari Aqsa Working Group (AWG), yang bergerak secara khusus di bidang perempuan dan anak Palestina. []
Baca Juga: Daftar Hitam Pelanggaran HAM Zionis Israel di Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)