Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi DK Jakarta akan melakukan pemadama listrik selama 1 jam pada malam ini, Sabtu 9 November 2024.
Aksi pemadaman lampu tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 yang menegaskan aksi pemadaman lampu sebagai sarana sosialisasi tentang pentingnya hemat energi dan pengurangan emisi karbon.
Pemahaman lampu serentak ini akan dilakukan mulai malam ini pukul 20.30-21.30 WIB (1 jam).
Dengan tindakan sederhana seperti itu, warga dapat berkontribusi dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan mengurangi dampak perubahan iklim.
Baca Juga: Syeikh Anbar: Tangguhnya Umat Islam Karena Bersatu
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari agenda Cinta Puspa dan Satwa Nasional Tahun 2024.
Dengan mengurangi konsumsi energi listrik selama satu jam, diharapkan akan terjadi pengurangan konsumsi energi listrik dan emisi karbon, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan.
Mi’raj News Agency (MINA)