Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DKI SOSIALISASI SERTIFIKASI HALAL RESTORAN

Admin - Kamis, 19 Desember 2013 - 05:46 WIB

Kamis, 19 Desember 2013 - 05:46 WIB

310 Views ㅤ

Jakarta, 16 Shafar 1435/19 Desember 2013 (MINA) –  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai sertifikasi halal pada restoran di Jakarta.

Hal ini lantaran makanan halal telah menjadi tuntutan masyarakat, selain menjadi tren di seluruh dunia. Itu sebabnya, restoran halal selayaknya mendominasi Jakarta, kecuali restoran yang memang menyediakan menu non-halal, diberitakan Mi’raj News Agency (MINA) Kamis (19/12).

“Kita ingin akomodir keinginan warga, banyak turis domestik dan luar negeri yang ingin makanan halal, kita ingin lebih banyak lagi restoran halal,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo atau biasa disapa Jokowi seusai menyerahkan sertifikat halal kepada sebuah restoran  di Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (17/12)

Menurutnya, saat ini permintaan warga mengenai sertifikat halal di restoran-restoran sangat tinggi. Hal ini lantaran kesadaran masyarakat akan makanan dan minuman sehat dan aman kian tinggi, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Akhir Pekan Ini Diguyur Hujan 

Masyarakat di seluruh dunia kini lebih memilih makanan halal karena jelas menjanjikan keamanan dan kenyamanan dalam menyantap makanan dan minuman. Karenanya, Jakarta sebagai kota jasa harus lebih banyak memiliki restoran berlabel halal.

Meskipun label halal tidak wajib, Pemprov DKI terus mengimbau para pengusaha restoran untuk mensertifikasi restorannya.

Bahkan, ungkapnya pria yang akrab disapa Jokowi, Pemprov DKI tengah mempersiapkan Peraturan Gubernur DKI (Pergub) untuk mengimbau restoran bersertifikat halal.

Pilihan Produsen

Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Arie Budhiman mengatakan, restoran yang ingin mengincar segmen pasar besar, label halal menjadi wajib dimiliki.

Selain mayoritas penduduk Jakarta adalah umat muslim, turis yang datang ke Jakarta dari negara Timur Tengah terus meningkat.

“Produsen punya pilihan, konsumen punya pilihan. Tapi kalau melihat tren pasar rasanya, kalau punya sertifikat halal ya bodoh,” kata Arie.

Menurutnya, sertifikasi halal sebenarnya merupakan tuntutan, bukan hanya terminologi akidah, bagaimana proses makanan dari bahan mentah dari hulu sampai hilir dijamin sehat dan cara memasaknya dan pada akhirnya dijamin citranya semua fresh.

Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan

Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Osmena mengatakan, untuk mensertifikasi restoran, pengusaha memang mengeluarkan biaya, katanya.

Namun, dia mengatakan, seluruh biaya yang dikenakan itu bukan dimaksudkan untuk membebani masyarakat. “Untuk restoran UKM (usaha kecil menengah), biaya sertifikasi akan dibantu oleh Pemprov DKI. Gubernur DKI akan merencanakan anggaran khusus untuk sertifikasi halal UKM,” ujarnya. (T/P012/R1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia

Rekomendasi untuk Anda