Madrid, MINA – Pemerintah Spanyol menyatakan akan menempuh jalur hukum internasional di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait perlakuan buruk yang dialami warga negaranya dalam insiden penyerangan Armada Global Sumud Flotilla oleh pasukan penjajah Israel.
Menteri Dalam Negeri Spanyol Fernando Grande-Marlaska pada Senin (6/10) mengatakan, pemerintah akan mempelajari kemungkinan langkah hukum menyusul laporan adanya penyiksaan fisik dan psikologis terhadap para aktivis Spanyol yang ditahan di Israel.
“Saya prihatin sebagai menteri, sebagai warga Spanyol, dan sebagai manusia terhadap setiap pelanggaran hak asasi. Namun, untuk itu tersedia jalur hukum Mahkamah Pidana Internasional dan juga pengadilan nasional Spanyol,” ujar Marlaska kepada stasiun televisi TVE.
Ia menegaskan, tanggung jawab pidana atas perlakuan terhadap para korban akan ditelusuri melalui mekanisme hukum nasional maupun internasional. Marlaska juga menyoroti, penyerangan kapal di perairan internasional merupakan pelanggaran hukum internasional, karena berarti perampasan kebebasan yang bersifat ilegal.
Baca Juga: Setelah Dibebaskan, Greta Thunberg Desak Dunia Tak Alihkan Perhatian dari Gaza
Armada Global Sumud terdiri dari lebih dari 40 kapal yang membawa 400 lebih aktivis dari 47 negara. Armada itu diserang dan disita secara ilegal oleh Angkatan Laut Israel sekitar 80 mil laut (148 kilometer) dari Jalur Gaza pada pekan lalu, setelah berangkat dari Barcelona sebulan sebelumnya.
Semua aktivis kemudian diculik di perairan internasional dan dipaksa dibawa ke Pelabuhan Ashdod, Israel, sebelum akhirnya dipindahkan ke penjara.
Marlaska menambahkan, prioritas utama pemerintah adalah memastikan 28 aktivis Spanyol terakhir dapat kembali ke tanah air dengan selamat. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah Spanyol akan bersikap proaktif dengan mengajukan perkara ke ICC untuk membela hak-hak warga Spanyol dan warga negara lain yang menjadi korban.
“Sudah saatnya menanggapi dari sisi hukum. Pemerintah Spanyol sejak awal telah menyatakan akan membawa kasus ini ke Mahkamah Pidana Internasional,” ujarnya.
Baca Juga: UNRWA: Pasukan Israel Bunuh Anak-Anak Gaza Saat Mereka Tidur
Ia juga memastikan, Kejaksaan Agung Spanyol telah membuka penyelidikan resmi terkait dugaan pelanggaran HAM dan kejahatan perang yang dilakukan Israel.
Sementara itu, sejumlah aktivis Spanyol yang telah tiba di Madrid pada Ahad (5/10) malam termasuk mantan Wali Kota Barcelona Ada Colau.
Mereka mengaku mengalami perlakuan tidak manusiawi selama ditahan, seperti tidak mendapat akses ke pengacara maupun keluarga, tidak diberi air minum dan beberapa bahkan tidak mendapatkan obat penting seperti insulin selama tiga hari pertama penahanan.
Para aktivis juga menuturkan, mereka dilucuti hak tidurnya, dipindahkan antar sel, serta diancam dengan anjing oleh aparat bersenjata.
Baca Juga: Demonstrasi di Hongaria Kecam Genosida di Gaza
“Kami diperlakukan lebih buruk daripada binatang,” kata salah satu dari mereka.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Uni Eropa Bersedia Berpartisipasi dalam Transisi Gaza