Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Spanyol Kecam Rencana Perluasan Pemukiman Ilegal Israel

sri astuti Editor : Rudi Hendrik - Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:17 WIB

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:17 WIB

11 Views

Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares. (Foto: Press TV)

Madrid, MINA – Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares pada Kamis (14/8) mengecam perluasan pemukiman Israel dan menyebutnya sebagai pelanggaran baru hukum internasional.

“Keputusan pemerintah Israel untuk membangun 3.000 rumah di Tepi Barat merupakan pelanggaran baru hukum internasional. Hal ini merusak kelangsungan solusi dua negara, satu-satunya jalan menuju perdamaian. Kami mengecam perluasan permukiman dan kekerasan para pemukim,” tulis Albares di X.

Dikutip dari Anadolu, media Israel melaporkan bahwa Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich menyetujui pembangunan 3.401 unit permukiman di Ma’ale Adumim, sebelah timur Yerusalem, dan 3.515 unit lainnya di wilayah sekitarnya. Proyek ini bertujuan untuk membagi Tepi Barat menjadi dua bagian, memutus koneksi antara kota-kota di utara dan selatannya, serta mengisolasi Yerusalem Timur.

Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam langkah tersebut sebagai bagian dari visi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk “Israel Raya”, dan memperingatkan hal itu akan memperkuat pendudukan dan menghilangkan kelangsungan hidup negara Palestina.

Baca Juga: FBI Rilis Foto ‘Orang yang Dicurigai’ Pembunuh Charlie Kirk, Senapan Ditemukan

Komunitas internasional, termasuk PBB, menganggap permukiman Israel ilegal menurut hukum internasional. PBB telah berulang kali memperingatkan perluasan permukiman yang berkelanjutan mengancam kelangsungan solusi dua negara, sebuah kerangka kerja yang dipandang sebagai kunci untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel yang telah berlangsung puluhan tahun.

Dalam sebuah opini penasihat Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal dan menyerukan evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Protes Antikorupsi di Nepal: 51 Orang Tewas

Rekomendasi untuk Anda