SPANYOL TOLAK INVESTASI DI PERMUKIMAN ILEGAL ISRAEL

Foto: popularressistance.org
Foto: popularressistance.org

Madrid, 1 Ramadhan 1435/29 Juni 2014 (MINA) –Kementerian Luar Negeri Spanyol, Sabtu memperingatkan para pelaku bisnis harus menolak melakukan investasi di permukiman ilegal Israel, menyusul gugatan dari Jerman, Inggris, Perancis dan Italia.

Kementerian mengatakan dalam siaran pers, pihaknya menyambut baik peringatan yang dikeluarkan baru-baru ini oleh Pemerintah Inggris, Perancis, Jerman, dan Italia, serta Belanda yang sudah melakukan sebelumnya.

Peringatan itu ditujukan bagi warga negara mereka untuk menolak melakukan praktik bisnis di permukiman ilegal Israel di Wilayah Pendudukan , termasuk Al-Quds () Timur, dan Dataran Tinggi Golan, mengingat langkah tersebut mencerminkan komitmen Perancis, Inggris, dan Italia untuk universalitas HAM.

“Langkah ini sejalan dengan posisi lama Uni Eropa bahwa permukiman Israel di Wilayah Pendudukan Palestina adalah ilegal berdasarkan hukum internasional,” kata Kementerian Luar Negeri Spanyol sebagaimana dikutip Kantor Berita Palestina WAFA yang diberitakan Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Hal itu juga sesuai dengan kewajibannegara-negara di bawah hukum internasional, resolusi PBB dan Mahkamah Internasional, tidak untuk memberikan bantuan kepada tindakan ilegal merusak hak-hak mutlak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

“Siapapun harus merealisasikan tanggung jawab tehadap erga omnes (perhatian semua),” tutur Kementerian dalam siaran pers tersebut.

Kementerian juge mengatakan, hal itu sejalan dengan rekomendasi Dewan HAM PBB 2013 atas laporan misipencarian Fakta pada permukiman Israel.

Mengomentari dampak merugikan dari perluasan permukiman ilegal Israel, Kementerian mengatakan: “Kegiatan permukiman ilegal Pendudukan Israel merugikan solusi negara dua berdasarkan perbatasan pra-1967, hak-hak asasi rakyat Palestina dan prospek perdamaian. ”

Kementerian menekankan, melakukan investasi di permukiman Israel sama saja dengan menjadi terlibat dalam pelanggaran Israel, menyatakan: “kekuatan menjajah yang dikeluarkan Israel telah menunjukkan dirinya tidak mau menghentikan pembangunan permukiman dan mengakhiri pelanggaran berbagai hukum internasional – bahkan saat tindakan sementarapada kepercayaan yang baik selama ‘negosiasi’.

Dalam konteks itu, langkah-langkah tersebut dengan pihak ketiga adalah penting untuk menghindari terlibat dalam pelanggaran Israel terhadap hukum internasional dan berkontribusi untuk mengakhiri mereka.

Kementerian meminta negara-negara anggota Uni Eropa lainnya mengambil semua langkah yang diperlukan agar tidak memberikan bantuan atau perlindungan untuk kegiatan permukiman ilegal sebagai “Tindakan tersebut harus membuka jalan bagi pelarangan produk permukiman ilegal Israel di semua negara anggota Uni Eropa, yang melarang segala bentuk keterlibatan, baik langsung maupun tidak langsung, oleh warga, kelompok, perusahaan dan pemerintah dalam kegiatan permukiman ilegal terutama organisasi teroris yang terus menyerang penduduk sipil Palestina. ”

Kementerian menyimpulkan dengan memanggil masyarakat internasional, termasuk negara-negara anggota Uni Eropa, untuk memikul tanggung jawab mereka dalam menekan Israel bertanggung jawab atas segala pelanggaran hukum internasional dan hak-hak rakyat Palestina.

Kementerian juga meminta seluruh negara “untuk menghentikan semua perdagangan dengan permukiman ilegal Israel dan memastikan bahwa bisnis nasional tidak memberikan kontribusi padaberbagai pelanggaran Israel terhadap hukum internasional.”

Menegaskan fakta bahwa menghentikan pembangunan permukiman ilegal, apalagi pembongkaran permukiman, merupakan prasyarat untuk setiap negosiasi yang kredibel, Kementerian mencatat: “Langkah-langkah ini terhadap aktivitas permukiman ilegal Israel merupakan dukungan yang diperlukan untuk dimulainya kembali perundingan yang kredibel menyebabkan berakhirnya pendudukan dan mewujudkan negara independen Palestina dengan perbatasan pra-1967 dan mencapai akhir konflik lama yang tertunda ini. “(T/P02/P04)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Comments: 0