SQABM-YAYASAN PENDIDIKAN DCC ADAKAN MOU METODE BELAJAR AL-QUR’AN TILAWATI

Penandatanganan MoU SQABM dengan Yayasan DCC Bandar Lampung disaksikan Staff Ahli Walikota Bidang Ekonomi dan Keuangan, Papa Paita dan Pembina Utama SQABM, KH. Yakhsyallah Mansur, di Aula Kampus D, DCC, Ahad, (11/10). Photo : Hadis/MINA
Penandatanganan MoU dengan Yayasan DCC Bandar Lampung disaksikan Staff Ahli Walikota Bidang Ekonomi dan Keuangan, Papa Paita dan Pembina Utama SQABM, KH. Yakhsyallah Mansur, di Aula Kampus D, DCC, Ahad, (11/10). (Foto: Hadis/MINA)

Bandar lampung, 28 Dzulhijah 1436/12 Oktober 2015 (MINA) – Shuffah Al-Quran Abdullah Bin Mas’ud (SQABM) Online mengadakan kesepahaman dalam Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Dian Cipta Cendikia (DCC) dalam hal pembelajaran Al-Qur’an menggunakan Metode Tilawati.

Penandatanganan MoU itu juga disaksikan Walikota Bandar Lampung yang pada kesempatan itu diwakilkan Staff Ahli Ekonomi dan Keuangan, Papa Paita sekaligus meresmikan Komunitas Masyarakat Belajar Al-Qur’an (Komjaraq).

Sekretaris Yayasan DCC, Afriadi Rusydi, mengatakan kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) usai MoU,  kerjasama tersebut dilaksanakan bertujuan menciptakan generasi Qur’ani.

“Yang nantinya diharapkan baik dari mahasiswa maupun masyarakat ikut andil dalam pemajuan pendidikan Al-Quran di ranah lokal maupun Internasional, insya Allah,“ kata Afriadi.

Lebih lanjut dia juga berharap ke depan perekrutan peserta akan melibatkan sekolah umum di Bandar Lampung.

“Karena masyarakat umum-lah yang sangat perlu diajak berkolaborasi dengan metode ini, kalau dari pesantren kan sudah faham, mungkin cuma perlu pendalaman sedikit, dari kalangan umum-lah yang sangat diharapkan,“ ujarnya.

Kerjasama Bidang Al-Qur’an itu, menurutnya, Yayasan DCC menyediakan tempat dan akomodasi pelatihan, sementara SQABM menyediakan SDM tutor pengajar.

Dia juga berharap dukungan dari masyarakat dan pemerintah untuk menyambut baik program pendidikan Al-Qur’an semacam ini.

Pemkot siapkan perda

Peresmian Komjaraq di Kampus D Yayasan DCC Bandar Lampung, Ahad, (11/10).. Photo : Hadis/MINA
Peresmian Komjaraq di Kampus D Yayasan DCC Bandar Lampung, Ahad, (11/10). (Foto: Hadis/MINA)

Sementara Staff Ahli Ekonomi dan Keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Papa Paita saat diwawancarai MINA mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) bisa saja membuat peraturan daerah (perda) terkait giat membaca Al-Qur’an.

“Bisa saja, Pak Wali sangat antusias dengan hal yang semacam ini (keagamaan-red), bisa kita buatkan perda agar umat Islam di Bandar Lampung wajib membaca Al-Qur’an, “ ujarnya.

Dia juga berharap dengan adanya kerjasama tersebut akan menjadikan Bandar Lampung kota yang penduduknya beriman kepada Allah.

“Itu harapan kita semua, semua masyarakat kota Bandar Lampung bisa membaca Al-Qur’an, semua bisa masuk syurga, “ ujarnya.

Usai MoU, Paita juga meresmikan Komunitas Masyarakat Belajar Al-Qur’an (Komjaraq) hasil kerjasama SQABM dengan Yayasan DCC Bandar Lampung.

Metode Tilawati merupakan Metode yang diciptakan untuk lebih mudah mempelajari Al-Qur’an. Metode ini memiliki konsep belajar Al-Quran yang menyenangkan dan tidak membosankan bagi pelajarnya.

Metode ini ditunjang dengan teknologi yang semakin maju apalagi dengan mengacu pada sitem belajar jarak jauh atau sistem online seperti apa yang selama ini diterapkan oleh pihak SQABM sendiri, baik anak-anak maupun orang dewasa akan dengan mudah dan cepat memahaminya.(L/rzk/K08/R05).

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: hadist

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0