Sri Lanka Cabut Keadaan Darurat

Kolombo, MINA – Presiden Sri Lanka telah mencabut keadaan darurat yang sebelumnya diumumkan di negara kepulauan itu, menurut Kantor Berita Resmi negara itu pada Selasa (5/4).

Presiden Gotabaya Rajapaksa mengumumkan, keadaan darurat sehari setelah kerumunan besar berkumpul di luar rumahnya dan menuntut pengunduran dirinya, Anadolu melaporkan.

Pada Kamis (31/3) malam, sejumlah besar pengunjuk rasa berkumpul di luar kediaman pribadi presiden di Kolombo. Rajapaksa menyalahkan “ekstremis terorganisir” karena menggelar protes tersebut.

Polisi menggunakan gas air mata dan meriam air, untuk membubarkan massa dan menangkap sejumlah besar pengunjuk rasa, menurut media setempat.

Para pengunjuk rasa mengklaim praktik pemerintahan Rajapaksa yang tidak tepat menyebabkan cadangan devisa negara terkuras dengan cepat, sangat berdampak pada impor penting dan menyebabkan kenaikan harga untuk makanan pokok serta kekurangan barang-barang penting seperti gas untuk memasak dan bahan bakar.

Perwakilan PBB di Negara itu, Hanaa Singer-Hamdy pada hari Jumat menyerukan untuk menahan diri dari semua kelompok.

“Kami memantau perkembangan dan prihatin dengan laporan kekerasan di #SriLanka,” katanya di Twitter.

Pada hari Sabtu, Delegasi UE di Sri Lanka mengatakan pihaknya terus mengikuti situasi dengan cermat.

“Mengkhawatirkan keadaan darurat, UE sangat mendesak pihak berwenang Sri Lanka untuk melindungi hak-hak demokratis semua warga negara, termasuk hak untuk berkumpul secara bebas dan perbedaan pendapat, yang harus damai. Masa-masa sulit bagi rakyat Sri Lanka, UE terus mengikuti situasi dengan cermat, ” tulisnya di Twitter.

Sri Lanka telah mengalami krisis ekonomi terburuk yang telah mengakibatkan pemadaman bergilir selama 13 jam, dan kekurangan pasokan bahan bakar, makanan, dan obat-obatan.

Negara, yang perlu membayar sekitar $7,3 miliar pinjaman dalam dan luar negeri selama 12 bulan ke depan, dibiarkan dengan cadangan $2,31 miliar pada Februari dan mungkin. (T/R7/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sri astuti

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.