Al-Muhajirun, Lampung Selatan, MINA – Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah Bin Mas’ud (STISQABM), Sabtu (6/2) menyelenggarakan kuliah umum bertema “Mewaspadai Perpecahan Umat Dinilai dari Perkembangan Ekonomi Islam.”
Kuliah umum berbentuk Webinar ini diselenggarakan di Masjid An-Nubuwwah Komplek Ponpes Shuffah Hizbullah dan Madrasah Al-Fatah Al-Muhajirun, Lampung Selatan. Tersedia fasilitas Zoom meeting karena jumlah peserta yang hadir secara offline dibatasi.
Ketua STISQABM, Dudin Shobaruddin mengatakan, tema tersebut diambil berdasarkan kondisi perkembangan ekonomi umat Islam yang sistemnya masih menyebabkan perpecahan.
“Judul ini tentu sangat penting untuk kita lihat secara nyata, dan bagaimana memecahkannya bisa sama-sama kita saksikan pada acara webinar ini, ” katanya.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Ketua pelaksana, Siti Maysaroh mengatakan, kuliah umum mengangkat tema yang berkaitan dengan ekonomi.
“Jadi pada kuliah umum akan menelaah potensi-potensi yang bisa menyebabkan perpecahan umat dari segi ekonomi, sehingga kita bisa menerapkan solusinya sesuai dengan potensi pemecahnya,” jelas Maysaroh.
Ia berharap acara tersebut bisa menjawab permasalahan umat dan memberikan pemahaman kepada mahasiswa dan masyarakat betapa pentingnya penerapan perekonomian berbasis syariah sesuai tuntunan Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam.
Sebagi pemateri pada kuliah umum tersebut, Dosen STISQABM yang juga Kabag Otonomi Daerah Biro Pemerintahan Provinsi Lampung, Dr. H. Sukismanto Adji, M.Si. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. H. Suharto, M.A.
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
Peserta merupakan seluruh mahasiswa STISQABM dan santri kelas XII Madrasah Aliyah Al-Fatah juga umum yang bergabung melalui aplikasi zoom.
Mengingat pandemi yang belum juga usai, maka protokol kesehatan tetap diprioritaskan bagi peserta dan semua yang terlibat seperti mencuci tangan dengan sabun/handsanitizer, jaga jarak dan memakai masker.
STISQABM mendapatkan izin operasional dari Kementerian Agama yang tertuang dalam SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam (DIRJEN PENDIS) Kementerian Agama Republik Indonesia, No. 3373 tahun 2017 tentang Izin Pendirian Perguruan Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah Bin Mas’ud (STISQABM) yang dikeluarkan di Jakarta tanggal 16 Juni 2017.
STISQABM merupakan Lembaga Tinggi unggulan berbasis Al-Quran dan Sunnah dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam upaya tegaknya syariat Islam yang Rahmatan lil ’Alamin serta menghasilkan cendekiawan Muslim yang berkualitas, berilmu dan berakhlaqul karimah. (L/adz/R12/B03).
Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September
Mi’raj News Agency (MINA).