Xinjiang, MINA – Pihak berwenang di Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang di China barat laut (XUAR) telah menangkap seorang pejabat senior pengadilan Uyghur, setelah dia menyatakan keprihatinan atas penahanan massal warga etnis Uyghur dalam beberapa tahun terakhir, menurut sumber resmi.
Ghalip Qurban, Wakil Kepala Pengadilan Rakyat Menengah di ibukota XUAR Urumqi, ditangkap setelah kembali ke wilayah itu dari ibukota Cina Beijing, sumber tanpa menyebut nama baru-baru ini mengatakan kepada Radio Free Asia, Selasa (18/12).
Sumber itu mengatakan, Qurban telah menyatakan sangat prihatin oleh sejumlah besar warga Uighur dan minoritas etnis Muslim lainnya yang telah ditahan di kamp-kamp pendidikan ulang politik di seluruh XUAR sejak April 2017.
Baca Juga: Hongaria Cemooh Putusan ICC, Undang Netanyahu Berkunjung
Pejabat senior pengadilan Uyghur itu diminta untuk menandatangani hukuman yang dikeluarkan dalam kasus-kasus mengenai kejahatan “terorisme” dan “ekstremisme agama” di XUAR.
Qurban menolak untuk menyetujui dokumen, mengklaim bahwa pihak berwenang menyalahgunakan hukum.
Dia mengajukan keluhan atas situasi di Xinjiang dengan para pejabat dari pemerintah pusat pada bulan April untuk menghindari penganiayaan di wilayah tersebut.
Namun meskipun mereka mengaku simpati dan bersumpah untuk mengatasi kekhawatirannya, pihak berwenang menangkapnya di bandara Urumqi sekembalinya dari ibukota, kata sumber itu.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Keluarga dan teman-teman Qurban hanya mengetahui penangkapannya sebulan setelah dia dibawa ke tahanan, katanya.
Seorang anggota staf di Pengadilan Urusan Menengah Urumqi mengatakan kepada RFAbahwa Qurban telah dikeluarkan dari jabatannya “cukup lama, enam bulan atausetahun.”
Namun ia tidak yakin apakah Qurban telah dipenjara atau dikirim ke kamp pendidikan ulang.
“Saya tidak tahu, karena saya hanya mempelajari kasusnya dan menonton video terkait,” kata anggota staf, menambahkan bahwa pengadilan telah membuat pengumuman tentang penangkapan Qurban.
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Anggota staf mengatakan Qurban telah dituduh sebagai “pejabat bermuka dua”, sebuah istilah yang diterapkan oleh pemerintah untuk pejabat minoritas etnis yang membayar lip service untuk pemerintahan Partai Komunis, tetapi diam-diam marah terhadap kebijakan negara yang menindas anggota etnis mereka.
Sumber-sumber Uyghur di pengasingan mengatakan bahwa kasus-kasus “pejabat bermuka dua” dalam XUAR menunjukkan bahwa orang-orang Uyghur yang bersumpah setia kepada negara sekalipun tidak aman dari kebijakannya terhadap kelompok etnis mereka. (T/RS2/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan