
Presiden Sudan Omar Al-Bashir. (Foto: EPA)
Khartoum, 18 Syawwal 1438/12 Juli 2017 (MINA) – Presiden Sudan Omar Al-Bashir menangguhkan perundingan dengan Amerika Serikat (AS) yang bertujuan mengakhiri sanksi terhadap Khartoum, setelah Washington memperpanjang embargonya selama tiga bulan lagi.
Presiden AS Donald Trump memperpanjang masa peninjauannya sampai 12 Oktober, sebelum pemerintahannya memutuskan apakah akan secara permanen mencabut sanksi yang berusia puluhan tahun tersebut atau tidak.
Pendahulu Trump, Barack Obama telah meredakan sanksi pada bulan Januari lalu, tapi ada masa peninjauan selama enam bulan yang berakhir pada hari Rabu (12/7) pekan ini.
Baca Juga: Nepal Dilanda Banjir dan Longsor, 51 Orang Tewas, Puluhan Hilang
Dalam perintah eksekutifnya yang dikeluarkan pada hari Selasa, Trump memperpanjang batas waktu peninjauan.
Menurut Trump, diperlukan lebih banyak waktu untuk peninjauan tersebut. Demikian Al Jazeera memberitakan yang dikutip MINA.
Pada hari Rabu, Bashir memutuskan untuk menunda pembicaraan antara Washington dan Khartoum.
Kantor berita Sudan SUNA melaporkan, Bashir mengeluarkan sebuah keputusan presiden yang memerintahkan penghentian komite yang sedang bernegosiasi dengan Amerika Serikat sampai 12 Oktober.
Baca Juga: Putin Peringatkan Hubungan Rusia-AS Bisa Hancur Jika Tomahawk Dikirim ke Ukraina
Komite tersebut telah melakukan negosiasi selama lebih dari setahun dengan pejabat AS untuk mencabut embargo perdagangan yang diberlakukan terhadap Khartoum sejak 1997. (T/RI-1/P1
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Makau Diterjang Topan Matmo, KJRI Hong Kong Minta WNI Tingkatkan Kewaspadaan