Covid-19: Sudan Tetapkan Keadaan Darurat, Menutup Bandara Dan Perbatasan

Khartoum, MINA – Pemerintah melalui Dewan Kehormatan Transisi, Senin Sore (16/3), mengumumkan Keadaan Darurat Nasional serta menutup seluruh operasional bandara, pelabuhan, jalur darat perbatasan, kecuali kegiatan perjalanan bantuan kemanusian.

Juru bicara Dewan Kehormatan Transisi, Mohamed Al-Fakih Suleiman, mengatakan bahwa Dewan Keamanan dan Pertahanan memutuskan, pada pertemuan kemarin, menyatakan keadaan darurat kesehatan di semua bagian negara itu, untuk menghadapi penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Mohamed mengatakan, untuk mengikuti semua keputusan menteri sebelumnya, sebuah komite tinggi telah dibentuk guna menempatkan semua langkah terhadap pencegahan penyakit memasuki negara ini, demikian Koresponden MINA di Khartoum melaporkannya.

Dia mencatat, komite mengadakan pertemuan pertama, dan menekankan keputusan untuk menutup semua akses keluar masuk, kecuali untuk penerbangan yang membawa bantuan kemanusian dan dukungan teknis serta penerbangan kargo udara yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Mohamed menekankan, pengembangan semua langkah yang diperlukan untuk menerima warga yang terdampar di perlintasan, serta menyiapkan tempat observasi bagi mereka yang terinveksi virus.

Lebih lanjut semua keputusan bersifat preventif untuk mencegah penyebaran wabah penyakit masuk ke negara ini.

Sebelumnya Pemerintah Sudan pada Ahad (15/3), telah mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran virus corona dengan meliburkan seluruh kegiatan belajar dan mengajar seluruh perguruan tinggi dan sekolah selama satu bulan, dimulai Ahad.

Langkah cepat itu diambil Sudan menyusul adanya satu warga negaranya meninggal dunia karena terjangkit virus corona pada Kamis (12/3) di sebuah rumah sakit di Kota Khartoum. Korban sebelumnya melakukan perjalanan pesawat dari Abu Dhabi, Ke Khartoum melalui bandar udara internasional Khartoum, awal Maret.

Hal tersebutdilakukan untuk meminimalkan kegiatan warga di ruang-ruang terbuka.

Pemerintah Sudan pada Kamis (12/3), melalui Otoritas Penerbangan Sipil Sudan juga mengeluarkan larangan sementara bagi Warga Negara Sudan dan warga lainnya untuk bepergian ke Mesir, Cina, Iran, Italia, Spanyol, Jepang, Korea Selatan, dan Prancis,

Demikian pula, para penumpang pesawat yang tiba dari delapan negara tersebut untuk sementara tidak diizinkan mendarat di bandara-bandara Sudan.

Pemerintah juga sebelumnya menutup penerbangan dengan delapan negara serta menutup perlintasan darat dengan Mesir, karena berjangkitnya virus corona. Delapan negara itu adalah Mesir, Cina, Iran, Italia, Spanyol, Jepang, Korea Selatan, dan Prancis.(L/B02/R1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Sidik Mustaqim

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.