Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudan Tetapkan Orang Sudan Selatan sebagai Warga Asing

Rudi Hendrik - Jumat, 18 Maret 2016 - 21:11 WIB

Jumat, 18 Maret 2016 - 21:11 WIB

1048 Views

Mahasiswi yang kuliah di Khartoum, ibukota Sudan. (Foto: dok. bbc.com)

SUDAN.jpg" alt="Mahasiswi yang kuliah di Khartoum, ibukota Sudan. (Foto: dok. bbc.com)" width="624" height="351" /> Mahasiswi yang kuliah di Khartoum, ibukota Sudan. (Foto: dok. bbc.com)

Khartoum, 9 Jumadil Akhir 1437/18 Maret 2016 (MINA) – Pemerintah Sudan telah menetapkan pada Kamis (17/3) siang bahwa warga negara Sudan Selatan yang berada di negara itu sebagai orang asing.

Koresponden Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Khartoum melaporkan, Pemerintah Sudan akan mengambil tindakan hukum bagi siapa saja dari warga Sudan Selatan yang tidak membawa pasport dan visa ketika memasuki wilayah Sudan dalam sepekan setelah keputusan itu.

Presiden Omar Hassan Al-Bashir sebelumnya mengatakan, memungkinkan pengecualian dan dipertimbangkan bagi warga Sudan Selatan yang mengungsi dari peperangan untuk mencari tempat aman atau pengobatan.

Sementara itu Asisten Presiden Sudan, Ibrahim Mahmoud Hamid mengatakan, pemerintah akan menutup kembali perbatasan jika Sudan Selatan masih terus mendukung gerakan pemberotakan di Darfur, Kordofan Selatan dan Nil Biru.

Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi

Utusan Dewan Menteri Umar Muhammad Sholeh mengatakan kepada wartawan, Kamis, Dewan  Menteri sangat menekankan pentingnya stabilitas keamanan di perbatasan. (L/K06/P001)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel

Rekomendasi untuk Anda

Feature
Indonesia
Indonesia
Feature
Afrika
Afrika