Jakarta, MINA – Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat melakukan penjangkauan terhadap pengemis yang berada di Jalan Penyebrangan Orang (JPO) Kramat Sentiong, Jakarta Pusat.
Dari tangan pengemis atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang dijangkau oleh Sudinsos Jakpus ini diamankan sejumlah emas, dan uang sebesar Rp23 juta.
“Kami monitor PMKS jalanan di area JPO Kramat Sentiong, dan menyelamatkan seorang ibu, Sri (43) yang sedang mengemis di JPO tersebut,” kata Kasudin Sosial Jakpus, Susana Budi Susilowati di Jakarta, Senin (13/11).
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
Penjangkauan yang dilakukan Sudinsos Jakpus itu dilaksanakan pada Ahad, (12/11) sekitar pukul 09.30 WIB. Sri sempat memberontak ketika ingin diperiksa oleh petugas.
Ia menambahkan, uang yang berhasil diamankan Sudinsoa Jakarta Pusat yakni uang kertas sebesar Rp 22.750.000 dan uang receh sebanyak Rp 313.900. Sehingga total hasil jangkauan petugas Dinsos berjumlah Rp 23.063.900.
“Pengemis itu dihitung membawa uang total Rp 23.063.900. Saat dijangkau pengemis tersebut sempat memberontak sehingga pemeriksaan barang secara menyeluruh baru bisa dilakukan di Panti,” katanya.
Kini pengemis tersebut sudah dibawa ke panti Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang didapat dari pengemis tersebut. (L/R08/P2)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal
Mi’raj News Agency (MINA)