Sukamta Apresiasi Langkah Pemerintah Perketat Pintu Masuk Indonesia

Jakarta, MINA – Anggota Komisi I DPR RI memberikan apresiasi positif atas kebijakan Kementerian Luar Negeri yang dirilis Selasa 17 Maret 2020 untuk menunda penerbitan visa bagi pendatang warga asing selama satu bulan.

Kebijakan itu juga meliputi larangan bagi seluruh pendatang yang dalam 14 hari terakhir mengunjungi Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swiss, dan Inggris untuk masuk dan singgah ke sebagai tindakan penanggulangan penyebaran wabah virus .

“Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih meluas, langkah pemerintah untuk menutup akses masuk WNA ke Indonesia sangat diperlukan untuk melindungi masyarakat di wilayah Indonesia. Saya yakin semua pihak (negara lain) akan memahami kebijakan ini, karena banyak negara juga melakukan hal yang sama dalam upaya pengendalian penyebaran virus ini,” kata Sukamta di Jakarta, Kamis (19/3).

Lebih lanjut, Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Polhukam tersebut juga meminta pemerintah memperketat semua pintu masuk ke wilayah Indonesia, tidak hanya di bandara tetapi juga pintu masuk di perbatasan darat dan juga pelabuhan-pelabuhan. Selain itu protokol penangan virus corona di setiap pintu masuk wilayah Indonesia harus benar-benar dilakukan secara disiplin.

“Wilayah perbatasan sangat luas, ada banyak pintu masuk ke Indonesia termasuk melalui pelabuhan. Kesembronaan pihak otorita pelabuhan Tanjung Emas Semarang untuk mengizinkan MV. Columbus yang membawa 1.044 wisatawan dari berbagai negara tidak boleh diulangi lagi,” katanya.

Menurut dia, jika membaca berita bahwa sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Emas di atas kapal selama 4 jam terhadap 1.044 wisatawan dan dinyatakan tidak ada penumpang yang terjangkiti Covid-19, adalah sesuatu yang tidak masuk akal.

“Baru kemudian terungkap ada 1 penumpang kapal tersebut yang masuk kategori PDP Covid-19 dan sekarang dirawat di RS. Kariadi. Saya berharap kesembronoan ini bisa diusut dan ditindak dengan tegas,” kata Sukamta.

Terkait dengan rencana kegiatan Ijtima Dunia Zona Asia di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) tanggal 19-22 Maret 2020 yang kabarnya akan dihadiri ribuan orang baik dari Indonesia maupun Mancanegara, Sukamta berharap kegiatan ini urung dilakukan karena sangat berisiko untuk penyebaran virus corona.

“Sebagaimana terjadi sebelumnya pada gelaran acara di Malaysia oleh komunitas yang sama dengan yang akan dilaksanakan di Gowa. Di Malaysia setelah acara tablih akbar yang dihadiri 16 ribu jamaah, terjadi lonjakan 190 kasus baru virus corona yang diduga dipicu oleh acara tersebut,” ucapnya.

Fatwa MUI, kata dia, sudah sangat jelas tidak membolehkan menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak, karena akan menghadirkan mudhorot karena besarnya potensi penyebaran virus. Dia berharap Pemda dan Kepolisian terus lakukan pendekatan agar acara ini bisa ditunda pelaksanaannya.

Sementara menanggapi masuknya 49 WNA asal China ke Indonesia di Bandara Haluoleo Kendari 15 Maret 2020 yang sebelumnya transit di Thailand dan Soekarno-Hatta, Sukamta sangat menyesalkan hal tersebut dapat terjadi.

Kejadian ini menurut Sukamta merupakan bentuk keteledoran yang sangat parah dari petugas yang berwenang mengingat Pemerintah telah mengeluarkan aturan secara khusus larangan masuk Indonesia untuk semua kedatangan dari wilayah China sejak 5 Februari 2020.

Sukamta tak segan mendesak pemerintah mengusut secara tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada aparat-aparat yang terlibat atas keteledoran ini.

“Kami juga mendengar masih ada maskapai penerbangan yang membawa sejumlah penumpang yang isunya WNA dari China datang lagi ke Sulawesi Tenggara setelah kejadian sebelumnya, kami harap pihak Imigrasi bertindak tegas dan tidak boleh lagi kebobolan,” katanya. (L/R2/R1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.