Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukamta: Australia Harus Batalkan Keputusan Akui Ibu Kota Israel

Rendi Setiawan - Senin, 17 Desember 2018 - 17:40 WIB

Senin, 17 Desember 2018 - 17:40 WIB

6 Views

Anggota Komisi 1 DPR RI Sukamta. (Foto: istimewa)

Jakarta, MINA – Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menilai keputusan Perdana Menteri Australia, Scott Morrison yang mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel tak sejalan dengan proses perdamaian di Timur Tengah.

“Mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel menunjukkan keberpihakan Australia. Demi terwujudnya keadilan dan perdamaian di sana, serta mempertimbangkan perasaan kaum muslimin di Australia dan negeri-negeri tetangganya, Australia harus membatalkan keputusan itu,” katanya.

Kepada MINA, Ketua DPP PKS bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) ini menambahkan, semua pihak tidak seharusnya membahas soal ibu kota Israel, karena faktanya hari ini Palestina belum diakui kemerdekaannya.

“Kami mendorong agar semua negara tidak mengikuti langkah AS dan Australia yang mengakui Yerusalem sebagai bukota Israel,” katanya.

Baca Juga: Smotrich: Israel Tolak Normalisasi dengan Saudi jika Harus Ada Negara Palestina

Menurutnya, keputusan PM Australia meskipun hanya mengakui sebagian Kota Yerusalem (Barat) sebagai ibu kota Israel, tapi jika ditelaah lebih dalam, ini sama saja dengan tindakan yang dilakukan AS beberapa bulan sebelumnya.

“Karena itu sebaiknya kita semua mewujudkan kemerdekaan Palestina secara penuh. Ini dulu yang dipenuhi, baru bicara soal ibu kota,” katanya. (L/R06/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hamas Kutuk Agresi Penjajah Israel terhadap Suriah

Rekomendasi untuk Anda