Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukamta Desak Pemerintah Bongkar Hulu Dugaan Perbudakaan ABK WNI

Rendi Setiawan - Ahad, 17 Mei 2020 - 21:34 WIB

Ahad, 17 Mei 2020 - 21:34 WIB

2 Views

Jakarta, MINA – Anggota Komisi 1 DPR RI Sukamta mendesak pemerintah untuk membongkar dugaan perbudakan anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang belakangan makin sering terkuak di jejaring dunia maya.

Terbaru, beredar potongan video pelarungan jenazah ABK Indonesia di laut Somalia oleh kapal berbendera Cina Luqin Yuan Yu 623 pada Sabtu, 16 Mei 2020, serta dugaan adanya tindak kekerasan terhadap ABK di kapal tersebut.

“Padahal sudah banyak pihak sampaikan kepada pemerintah untuk segera lakukan langkah konkret melindungi para pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai respons meninggalnya 4 ABK di kapal berbendera Cina 2 pekan yang lalu,” kata Sukamta di Jakarta, Ahad (17/5).

Ternyata, kata dia, kejadian serupa terulang dan kembali ada indikasi perbudakan atas para ABK Indonesia. Kejadian yang berulang ini menunjukkan Pemerintah gagal melindungi WNI.

Baca Juga: Dubes UEA Sambut Baik Kerja Sama dengan MUI DKI Jakarta

“Kami berharap kejadian ini menjadi terakhir dan tidak ada lagi kasus PMI yang alami kematian karena eksploitasi secara semena-mena di tempat ia bekerja,” ujarnya.

Secara khusus karena kejadian yang berulang ini berada di kapal berbendera Cina, Sukamta meminta agar Pemerintah melalui Kemenlu untk melakukan protes dan koordinasi agar peristiwa serupa ke depan bisa dicegah dan ada penindakan hukum bagi semua perusahaan yang terlibat.

“Kami sampaikan apresiasi positif kepada Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) yang sudah memanggil Dubes Cina terkait kasus ini. Sangat penting tekanan disampaikan kepada pihak Pemerintah Cina agar serius tangani kasus ini,” tegasnya.

Menurut Sukamta, pihak POLRI bisa segera lakukan kerja sama dengan polisi Cina untuk mempercepat proses investigasi. Jika terbukti ada pelanggaran HAM, harus ada tindakan hukum yang keras kepada perusaahaan kapal Cina, hal ini untuk mencegah kejadian sama terulang kembali.

Baca Juga: Saudi Apresiasi Indonesia Kelola Haji secara Profesional dan Humanis

“Saya harap Kemlu juga terus memantau dan mengawal kasus ini untuk memastikan hak-hak ABK dipenuhi,” katanya.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga memandang perlu membawa kasus yang sudah mengarah pada bentuk perbudakan modern ini ke mahkamah internasional dan Komnas HAM PBB.

“Saya kira  penting untuk dilakukan upaya penyelidikan pada lingkup yang lebih luas karena praktek perbudakan modern melibatkan jaringan internasional yang sudah masuk dalam tindak kejahatan transnasional,” katanya.

Sukamta merinci, beberapa jenis pekerjaan sangat rawan dengan tindakan yang tidak manusiawi ini. Seperti pekerjaan di kapal yang berlayar di perairan internasional selama berbulan-bulan, tidak mudah bagi sebuah negara untuk melakukan perlindungan.

Baca Juga: LPLH-SDA MUI Gagas Sinergi Nasional Upaya Pengurangan Sampah Organik 

“Yang seperti ini membutuhkan kerjasama internasional untuk memperkuat pengawasan,” katanya.

Anggota DPR RI asal Yogyakarta ini juga memandang perlu langkah-langkah konkret dilakukan di lingkup Indonesia, hal ini untuk memutus mata rantai mafia pengerah PMI yang menjurus ke perbudakan. Mengingat persoalan yang dialami oleh PMI berawal dari proses awal perekrutan dan penempatan. (L/R2/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Ketua PBNU Berharap Prabowo Inisiasi Masuknya Bantuan ke Gaza Pascagencatan Senjata

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Sebanyak 40 warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (pasangan WNI) kembali berhasil dievakuasi dengan selamat dari Lebanon dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Senin (7/10/2024) (Foto: Infomed Kemlu RI)
Indonesia
Indonesia
Internasional
Indonesia