Jakarta, MINA – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan, atas nama Hak Asasi Manusia (HAM), rakyat dan Pemerintah Indonesia harus mengambil tindakan terhadap kekerasan agama di India. Terlebih posisi Indonesia cukup strategis sebagai anggota DK PBB.
“Indonesia sebagai negara maju yang menjunjung tinggi HAM serta memiliki sikap bebas aktif dalam hubungan antar negara harus mengambil langkah-langkah strategis dalam permasalahan dunia, salah satunya masalah kemanusiaan di India,” katanya kepada MINA, Jumat (28/2).
Menurut dia, Pemerintah India tidak bisa melindungi warga negaranya ketika terjadi kekerasan terhadap minoritas muslim oleh mayoritas Hindu. Akibatnya 38 orang tewas, lebih dari 200 orang lainnya terluka, dengan 60 korban luka tembak.
“Masjid tempat ibadah kaum muslimin serta toko-toko di sekitarnya dibakar oleh orang-orang yang menolak perbedaan,” katanya.
Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan
Sukamta menegaskan, Pemerintah India telah melanggar Resolusi Dewan HAM PBB 16/18 tentang Memerangi Intoleransi dan Diskriminasi. Sebagai negara yang menjunjung tinggi HAM dan mayoritas berpenduduk muslim, maka pemerintah Indonesia harus bersikap terhadap masalah ini.
“Selain itu pemerintah harus mendorong PBB untuk mengambil tindakan tegas atas diskriminasi pemerintah India terhadap rakyat India yang beragama Islam. Jika tidak ada tindakan tegas maka kejadian akan berulang,” kata Sukamta.
Dia menjelaskan, Indonesia yang memiliki posisi strategis sebagai anggota Dewan HAM PBB di Jenewa sekaligus sebagai anggota Dewan Keamanan PBB, harus ikut serta dalam usaha pencapaian misi perdamaian dunia.
“Pemerintah bisa mengambil peran mulai dari memanggil Dubes India untuk Indonesia, membawa permasalahan ini ke PBB. Sedangkan rakyat Indonesia bisa melakukan gerakan boikot film India. Salah satu industri yang menopang ekonomi India,” katanya.
Baca Juga: Jumat Pagi Sinagog Yahudi di Meulbourne Terbakar
Hingga Jumat (28/2) ini, korban tewas dalam kerusuhan antara kelompok Hindu dan Muslim di India bertambah dari 32 menjadi 38 orang. Konflik yang dipicu oleh Citizenship Amendment Act (CAA) atau Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan ini tercatat sebagai konflik terburuk di New Delhi dalam beberapa dekade.
Konflik diperparah oleh pertikaian politik mengenai pemindahan seorang hakim yang mengkritik polisi dan pemerintah dalam menangani kerusuhan antar-kelompok agama tersebut.
Konflik percah sejak Had lalu ketika protes damai kelompok Muslim dalam menentang CAA diserbu kelompok Hindu yang mendukung CAA. Masjid Ashok Nagar di New Delhi ikut dibakar massa di awal-awal kerusuhan. (L/R2/RS1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Taliban Larang Pendidikan Medis Bagi Perempuan, Dunia Mengecam