Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukamta Kritik Rencana Pelonggaran untuk 45 Tahun ke Bawah

Rendi Setiawan - Selasa, 12 Mei 2020 - 19:30 WIB

Selasa, 12 Mei 2020 - 19:30 WIB

5 Views

Jakarta, MINA – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Sukamta, mengkritik rencana pemerintah memberikan kelonggaran aktifitas selama darurat corona bagi warga yang berusia di bawah 45 tahun.

Rencana tersebut sebelumnya disampaikan Ketua Gugus Tugas PP Corona Doni Monardo usai rapat terbatas perkembangan penanganan Covid-19, Senin (11/5).

Menurut Sukamta, rencana itu merupakan pilihan yang gegabah dan berisiko membahayakan keselamatan rakyat.

“Saya tidak habis pikir, apa yang ada dibenak Pak Presiden dan jajarannya. Mengapa selalu keluar statemen yang membuat bingung masyarakat,” katanya kepada MINA di Jakarta, Selasa (12/5).

Baca Juga: BPOM Cabut Izin 16 Produk Kosmetik Berbahaya

Dia mengatakan, dulu pemerintah memilih berlakukan aturan PSBB yang membatasi kegiatan masyarakat dan juga  batasi transportasi, tetapi dalam perjalanannya keluar statemen dari Menko Polhukam rencana melonggarkan PSBB.

“Kemudian disusul statemen Menteri Perhubungan membuka kembali operasional moda transportasi. Masih belum selesai kebingungan masyarakat, Ketua Gugus Tugas sampaikan rencana longgarkan aktivitas bagi warga usia di bawah 45 tahun,” ujarnya.

Hari ini (12/5) Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan pelonggaran PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Hal ini, menurut Sukamta, semakin membingungkan, tidak jelas siapa yang jadi komando tertinggi dalam situasi krisis seperti ini.

“Ini semakin memperkuat dugaan pemerintah hingga hari ini tidak punya konsep tangani Covid-19, tidak punya kriteria terhadap situasi yang dihadapi, tidak punya tolak ukur mengevaluasi kebijakan yang sudah dilakukan,” katanya.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Turun 10 persen Sambut Nataru

Sukamta menjelaskan,  jika mendasarkan data yang disampaikan Jubir Gugus Tugas (1/5), kasus meninggal positif Covid-19 paling banyak pada kelompok usia 30-59 tahun. Hal ini berarti di Indonesia usia dibawah 45 tahun termasuk rawan.

“Tapi bisa saja pemerintah punya data-data yang menunjukkan usia 45 tahun ke bawah aman untuk berkaktivitas lagi, hanya data-data tersebut masih disimpan dan tidak dipublikasikan, ini statemen yang keluar jadi meragukan banyak pihak,” katanya.

Dia mengatakan, semestinya pemerintah sebelum membuat berbagai statemen yang mengarah kepada pelonggaran kebijakan PSBB, harus dilihat dulu seberapa jauh kebijakan yang selama ini diberlakukan mampu menekan perkembangan Covid-19.

“Setiap hari angka positif Covid-19 masih fluktuatif, bahkan pada Sabtu (9/5/2020) ada penambahan 533 kasus yang merupakan rekor sejauh ini. Sementara beberapa kali disampaikan oleh Jubir ada kendala di sejumlah laboratorium karena kehabisan reagen untuk melakukan tes swab,” katanya.

Baca Juga: Masyarakat Diimbau Waspadai Penyakit di Musim Hujan

Menurut Sukamta, yang pertama harus lebih dulu dibenahi adalah sistem komando pemerintah yang selama ini membingungkan masyarakat. Terlihat Gugus Tugas yang dibentuk sejak awal oleh Presiden, ternyata malah dibuat bingung oleh kebijakan yang simpang siur di kementerian.

“Kedua, pemerintah perlu segera memperjelas grand desain penanganan Covid-19, yang didalamnya memuat kriteria, tahapan, ukuran dan protokol yang jelas. Kesemuanya disusun berdasarkan data-data yang terukur secara sains yang dihasilkan oleh para ahli di bidangnya,” katanya.

Ketiga, kata Sukamta, pemerintah harus disiplin dengan langkah-langkah yang dibuat dan dievaluasi secara berkala berdasar kriteria dan ukuran yang telah ditetapkan.

“Jangan sampai masyarakat diminta untuk disiplin tetapi pemerintah sendiri tidak mampu disiplin. Jangan sampai karena hanya mengejar keuntungan ekonomi sesaat membuat plin plan dalam kebijakan. Keselamatan rakyat harus jadi prioritas paling utama,” katanya. (L/R2/RI-1)

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, Penyaluran Bansos Dihentikan Sementara

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda