Sukamta: Normalisasi dengan Israel Bentuk Pengkhianatan UUD 1945

Jakarta, MINA – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI menilai, normalisasi dan segala bentuk hubungan kerja sama antara Indonesia dengan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Cita-cita pendiri bangsa yang tertuang dalam pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 jelas menyebut bahwa Indonesia melawan segala bentuk penjajahan,” kata Sukamta kepada MINA di Jakarta, Kamis (26/11).

Dia mengingatkan kepada semua pihak khususnya pemerintah untuk tidak membuat kerja sama dengan Israel yang notabene merupakan negara penjajah bagi Palestina.

“Kita harus ingat bahwa Palestina merupakan negara yang paling awal mendukung kemerdekaan Indonesia, maka sudah seharusnya Indonesia secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina,” ujar anggota Komisi I DPR RI itu.

Isu mengenai normalisasi hubungan dengan Israel mencuat setelah pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membuka layanan untuk delapan negara yakni Afghanistan, Guinea, Israel, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria, dan Somalia.

Menurut Sukamta, ada kejanggalan dalam pengaktifan kembali calling visa di masa pandemi Covid-19.

“Jelas kita tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel maka aneh ketika mendadak calling visa diaktifkan kembali di masa pandemi. Jangan-jangan, ada motif ekonomi dan politik yang melatarbelakanginya,” sambungnya.

Ketua Bidang BPPLN DPP PKS ini juga menyatakan bahwa politik bebas aktif merupakan karakter Indonesia sebagai bangsa yang besar.

Dia menambahkan, di tengah ketidakpastian global efek dari pandemi Covid-19, pemilu Presiden Amerika Serikat serta hubungan antara AS dan China langkah-langkah Indonesia harus taktis strategis berorientasi jangka panjang bukan pragmatis.

“Politik bebas aktif, berdiri diatas kepentingan semua negara bukan memihak salah satu blok demi perdamaian dunia harus terus dijaga Indonesia,” katanya. (L/R2/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.