Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukamta: Pemerintah Harus Tumpas Segera Teroris KBB Papua

Rana Setiawan - Kamis, 16 November 2017 - 18:13 WIB

Kamis, 16 November 2017 - 18:13 WIB

119 Views

Sukamta, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI.(Foto: DPR)

sukamta.jpg" alt="" width="462" height="306" /> Sukamta.(Foto: DPR)

Jakarta, MINA – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendesak agar pemerintah secara tegas menaikkan status Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris dan segera menumpasnya.

“Dengan melihat respon tegas dan cepat pemerintah terhadap beberapa kasus belakangan ini yang dianggap mengancam keamanan bahkan pertahanan negara, maka pemerintah harus konsisten juga di sini untuk menindak para teroris di Papua ini,” kata Sukamta di Jakarta, Kamis (16/11), sebagaimana keterangan pers yang diterima MINA.

Menurutnya, pelaku kejahatan ini secara sangat jelas telah memperlihatkan perlawanan terhadap simbol negara yaitu aparat keamanan. Apalagi ini juga menyangkut nyawa ribuan warga sipil.

Dia menyebutkan hal ini telah diatur dalam Undang Undang Tindak Pidana Terorisme Pasal 6 yang berbunyi bahwa setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain, atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik atau fasilitas internasional, dipidana dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H

“Jangan sampai kejahatan terorisme di Papua ini berkembang dan berdampak lebih luas, karenanya harus ditumpas secepat mungkin sampai ke akar-akarnya,” tegas Sukamta.

Sukamta yang juga Sekretaris Fraksi PKS ini menyatakan, penyanderaan warga sipil dan penyerangan terhadap aparat keamanan belakangan ini sudah tergolong tindakan terorisme, bukan kriminal biasa.

Dia mengatakan, TNI harus maksimal melakukan penumpasan terhadap para teroris ini secara cepat dan cermat. Jangan sampai jatuh korban sipil lagi.

“Mereka melakukan penyanderaan warga sipil yang mengakibatkan munculnya rasa takut. Selain itu mereka juga menyerang aparat keamanan. Ini jelas tindakan melawan negara,” ujarnya. (R/R01/RS3)

Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Internasional
Palestina
Internasional