Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukamta Sentil Elon Musk: Netflix Disorot, tapi Twitter/X Justru Jadi Sarang Konten Terlarang

Zaenal Muttaqin Editor : Rudi Hendrik - 8 jam yang lalu

8 jam yang lalu

11 Views

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta (Foto: Istimewa)

Jakarta, MINA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyoroti tayangan animasi pro-LGBT di platform digital Netflix yang dinilai bisa dikonsumsi anak-anak di Indonesia. Ia menegaskan, konten semacam itu bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa serta hukum yang berlaku.

“Kami menyayangkan adanya tayangan yang tidak sejalan dengan norma bangsa dan bisa merusak perkembangan anak. Pemerintah melalui Komdigi harus bertindak tegas. Kami mendukung langkah Kominfo untuk memanggil Netflix dan memastikan seluruh konten disesuaikan dengan hukum Indonesia,” ujar Sukamta dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (5/10).

Namun, Sukamta juga menyorot balik Elon Musk yang menyerukan boikot terhadap Netflix. Menurutnya, justru platform milik Musk, Twitter/X, jauh lebih bermasalah karena menjadi wadah penyebaran konten pornografi dan promosi judi online.

“Yang lebih meresahkan justru Twitter/X. Platform ini memungkinkan penyebaran konten terlarang dengan sangat mudah. Padahal, dalam UU ITE pasal 40, setiap penyelenggara sistem elektronik wajib melakukan moderasi konten sebelum tayang ke publik,” tegas politisi PKS itu.

Baca Juga: Prajurit Marinir Gugur Saat Terjun Payung Jelang HUT ke-80 TNI

Sukamta pun meminta Elon Musk sebagai pemilik Twitter/X untuk taat pada hukum Indonesia. Sebagai platform berbasis user generated content, Twitter/X tetap harus tunduk pada regulasi nasional, termasuk UU ITE dan aturan Kominfo.

“Siapapun yang menjalankan bisnis digital di Indonesia harus taat hukum. Jangan hanya menyerukan boikot kepada pihak lain, sementara platform sendiri justru jadi sumber masalah. Pemerintah harus konsisten menegakkan aturan kepada semua platform asing tanpa pandang bulu,” pungkasnya. []

Mi’raj News Agency (MINA) 

Baca Juga: Wanda Hamidah Serukan Indonesia Beli Kapal Sendiri untuk Freedom Flotilla Selanjutnya

Rekomendasi untuk Anda