Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukamta Usulkan Relokasi Warga Israel ke AS Demi Akhiri Konflik Puluhan Tahun 

Rana Setiawan Editor : Ali Farkhan Tsani - Senin, 20 Januari 2025 - 17:02 WIB

Senin, 20 Januari 2025 - 17:02 WIB

40 Views

Anggota Komisi 1 DPR RI Sukamta. (Foto: istimewa)

Jakarta, MINA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sukamta, mengusulkan agar warga Israel yang pasca perjanjian damai Israel-Palestina dapat direlokasi ke Amerika Serikat.

Usulan tersebut disampaikan sebagai solusi konflik yang telah berlangsung sejak bangsa yahudi mengungsi ke Palestina, kemudian menjajah dan mengusir rakyat Palestina

“Kami mendorong Amerika Serikat untuk menerima warga Israel yang puluhan tahun mengungsi ke Palestina yang berlanjut menjadi penjajahan. Langkah ini diharapkan dapat mengakhiri konflik puluhan tahun yang disebabkan pengungsi Israel,” ujar Sukamta dalam pernyataannya kepada MINA, Senin (20/1).

Data dari Otoritas Kependudukan dan Imigrasi Israel menunjukkan, sekitar 550.000 warga Israel telah meninggalkan negaranya dan tidak kembali selama enam bulan pertama perang Israel-Hamas sejak Oktober 2023.

Baca Juga: Masuk 8 Program Prioritas, Kemenag Siapkan Direktorat Jenderal Pesantren

Sukamta menambahkan,  peran Amerika Serikat sangat penting dalam menjaga stabilitas di Timur Tengah.

“Sebagai sekutu utama Israel, Amerika Serikat memiliki tanggung jawab moral untuk membantu menyelesaikan krisis kemanusiaan ini. Relokasi warga Israel ke Amerika Serikat dapat menjadi solusi permanen penghentian penjajahan Israel terhadap Palestina,” tegasnya.

Selain itu, Sukamta juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk bekerja sama dalam memastikan perlindungan bagi semua warga Palestina  yang terjajah.

“Kita harus bergandengan tangan untuk menghentikan kekerasan, memastikan hak asasi manusia dihormati ditegakan dan kemerdekaan Palestina” pungkasnya. []

Baca Juga: Delapan Program Prioritas Kemenag Fokus pada Pemberdayaan Pesantren dan Ekonomi Umat

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kuota Haji Reguler Sudah Terisi 70 persen, Pelunasan Sampai 14 Maret

Rekomendasi untuk Anda