Solo, 1 Dzulqa’dah 1437/4 Agustus 2016 (MINA) – Sukses dengan Uji Kompetensi Guru (UKG) madrasah dan PAI pada 2015 lalu, Direktorat Pendidikan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam berencana menyelenggarakan Program Guru Pembelajar sebagai kelanjutan satu kesatuan dalam rangka meningkatkan mutu pendidik. Bergandengtangan dengan Kemendikbud, Kemenag akan lebih menyentuh guru sebagai ujung tombak pendidikan dengan tiga metode yang akan diterapkan yang sifatnya berkesinambungan.
“Kemenag selama ini bersama-sama beriringan dengan Kemendikbud melakukan UKG untuk meningkatkan kompetensi, program guru pembelajar diharapkan bisa menunjang UKG,” ujar Kepala Pusdiklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama, Mahsusi. Demikian laporn laman resmi Pendis Kemenag yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Dalam acara Koordinasi Penyiapan Program Guru Pembelajar 2016, Mahsusi juga menyampaikan agar Ditjen Pendidikan Islam memiliki konten materi draft program guru pembelajar tersendiri yang sifatnya khas sesuai dengan karakteristik yang dimiliki Kementerian Agama, “konteks boleh sama, namun konten kita harus beda dengan Kemendikbud. Jika memungkinkan selesai acara ini, sekaligus terselesaikan draft rancangan guru pembelajar yang kuat di lingkungan Kemenag,” tegasnya.
Dengan segala keterbatasan, termasuk dalam aspek anggaran, Kemenag sudah seharusnya bersikap mandiri dan melanjutkan program-program prioritas yang riil berdampak manfaat luas apalagi bagi guru sebagai tenaga pendidik yang menjadi ujung tombak aktor bersentuhan langsung dengan peserta didik madrasah dan siswa-siswi muslim di sekolah umum. “UKG menjadi standar penguasaan guru, sesuai tidak dengan tuntutan dan regulasi yang ada, penilaian guru dilakukan dalam rangka pembinaan karir maupun kenaikan pangkat,” tuturnya.
Baca Juga: UAR Beri Pelatihan Mitigasi Bencana di SDN Ragunan 05 Pagi Jaksel
Mahsusi mengingatkan agar penilaian kompetensi guru dan program guru pembelajar ini bisa berhasil meningkatkan kinerja guru secara keseluruhan. Mantan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag ini juga memberi perhatian akan meningkatnya angka mutasi pengawas ke profesi guru.
“Jangan sampai terlalu banyak pengawas beralih menjadi guru, akan membahayakan ekosistem pendidikan Islam ke depan. Meski kebutuhan jumlah guru setiap tahunnya meningkat namun semua harus berdasarkan regulasi, ada uji kompetensi yang kuat dan program berkesinambungan dalam rangka meningkatkan mutu guru di tanah air,” jelasnya dalam materi Penilaian Kompetensi dan Kinerja Guru serta Pembinaan Karir Kepangkatan dan Jabatannya.
Direncanakan di tahun 2017, program guru pembelajar akan terselenggara bagi guru-guru madrasah dan PAI di seluruh Indonesia dengan tiga metode yakni 1) metode tatap muka (diklat); 2) metode daring/moda jejaring (tanpa tatap muka namun tetap diberikan tugas); dan 3) kombinasi tatap muka dan daring. Ketiga metode tersebut juga akan dinilai dan dipantau oleh Kementerian Agama mana yang memberikan dampak yang paling signifikan bagi peningkatan mutu guru-guru pendidikan Islam dalam jangka pendek dan jangka panjang. (T/P006/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Gunung Dempo di Sumsel Erupsi, Status Level II Waspada