Sukses Usia Muda, Teladani Nabi Muhammad Sebagai Saudagar (Oleh: Ade Taqiyuddin)

Oleh: Amir Riasah Jama’ah Muslimin Singaparna Ade Taqiyuddin

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Yang Artinya; Sesungguhnya telah ada pada (diri) itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (Q.S. Al Ahzab : 21)

Kewirausahaan dan perdagangan dalam pandangan Islam merupakan aspek kehidupan yang dikelompokan ke dalam masalah muamalah, yaitu masalah yang berkenaan dengan hubungan yang bersifat horisontal (hubungan antar manusia) yang tetap akan dipertanggungjawabkan kelak diakhirat, di hadapan Alloh SWT.

Allah memerintahkan untuk memakmurkan bumi dan membawanya ke arah yang lebih baik serta diperintahkan untuk berusaha mencari rezeki. Islam sangat menganjurkan ummatnya untuk berwirausaha. Banyak ditemukan ayat atau hadits yang mendorong ummat Islam untuk berwirausaha, misalnya, keutamaan berdagang seperti disebutkan dalam hadts:

“Perhatikan olehmu sekalian tentang perdagangan. Sesungguhnya di dunia perdagangan itu ada 9 dari 10 pintu rezeki” (H.R Ahmad).

Kemudian pernah Nabi SAW ditanya oleh para sahabat; “Pekerjaan apa yang paling baik, ya Rasulullah? Beliau menjawab : “Seorang bekerja dengan tangannya sendiri dan  setiap jual beli yang bersih.” (HR Al Bazzar). Oleh karena itu “Apabila shalat telah ditunaikan, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia (rizki) Alloh” (QS Al Jumu’ah : 10)

Sifat Rasulullah

Profesional dan kompeten (Fathonah)

Trustworthy /dapat dipercaya (Amanah)

Jujur  dan integritas (Siddiq)

Visioner dan Komunikatif (Tabligh)

Karir Dagang Rasulullah Usia 7 Tahun

Pada saat berusia 7 tahun Rasulullah sudah mempunyai sebuah proyek menjaga kehormatan harga dirinya agar tidak menjadi beban bagi kehidupan ekonomi pamannya, Abu Thalib, yang memang tidak tergolong kaya.

Ia mendapat upah dari menggembalakan beberapa ekor kambing miliki orang lain, yang secara otomatis mengurangi biaya hidup harus ditanggung oleh pamannya ini. Setiap kambing yang dalam gembalaannya selalu pulang dalam keadaan kenyang, utuh jumlahnya dan sehat-sehat.

Di Usia 12 Tahun

Pada usia 12 tahun, sebuah usia yang relatif muda, Rasul melakukan perjalanan dagang ke Suriah bersama Abu Thalib. Rasul tumbuh dewasa di bawah asuhan pamannya, Ia belajar mengenai bisnis perdagangan darinya.

Bisnisnya diawali dengan sebuah perdagangan taraf kecil dan pribadi, yaitu dengan membeli barang dari satu pasar dan menjualnya kepada orang lain

Di Usia 17 Tahun

Mengelola seluruh bisnis pamannya, karena pamannya tidak bisa terjun lagi secara langsung menangani usaha tersebut. Ciri yang sangat khas dari aktivitas bisnis yang dilakukan oleh Rasulullah waktu itu adalah sangat terkenal karena kejujurannya dan amanah dalam memegang janji.

Setelah itu makin aktif melakukan perjalanan bisnis ke Irak, Yordania, Bahrain, Suriah dan Yaman.

Usia 17 sampai 20 tahun

Masa tersulit  dalam menjalani bisnis, karena harus bersaing dengan para senior dalam perjalanan regional (antar negeri). Kredibilitas dan kapabilitas Nabi Muhammad SAW terdapat dalam empat karakter unggulnya, yaitu FAST (Fathonah, Amanah, Shiddiq dan Tabligh) ditambah faktor I, yaitu Istiqomah

Usia 20 sampai 25 tahun

Merupakan titik keemasan Muhammad SAW dalam menjalankan bisnisnya. Rasul bermitra dengan seorang  saudagar kaya raya yang bernama Khadijah, maka usahanya makin maju dengan keuntungan yang sangat besar.

Menikah dengan konglomerat Mekah Sayidati Khodijah binti Khuwalaid dengan maskawin 100 ekor Unta merah (Unta yang mahal harganya).

Usia 25 sampai 40 tahun

Sampai usia 40 tahun  sebelum menjadi Nabi, Muhammad  Rasulullah SAW masih berbisnis  dan digelar sebagai Al Amin yaitu orang yang dipercaya sejak masih muda. Banyak mitra bisnis yang menitipkan barangnya untuk diperdagangkan oleh Rasulullah SAW.

Masa Kenabian

Pada masa Rasululullah SAW hijrah ke Madinah, perekonomian Madinah dikuasai bangsa Yahudi. Maka Rasulullah kemudian secara khusus membuat dua strategi penting yang satu sama lain saling berkaitan erat. Pertama, meningkatkan etos kerja dan produktivitas kaum Muslim; dan Kedua, menciptakan pasar baru untuk transaksi kaum Muslim.

Strategi pertama dilakukan Rasulullah dengan memerintahkan para sahabat untuk segera menggarap lahan-lahan pertanian Madinah yang banyak ditelantarkan oleh penduduk setempat. Bisa jadi kebutuhan masyarakat Madinah sudah banyak dipenuhi dari kebun-kebun yang dikembangkan orang Yahudi.

Orang-orang Madinah sendiri lebih senang hanya bekerja untuk orang-orang Yahudi atau hanya menanam untuk kebutuhan sendiri sehingga masih banyak tanah yang tidak tergarap. Rasulullah menyeru ketika pertama kali menggulirkan program ini, “Siapa yang menghidupkan tanah yang mati; maka tanah itu menjadi miliknya.” (HR Al-Bukhari).

Pribadi para sahabat yang sudah terbina baik dengan binaan Ruhiyyah-Islâmiyyah cara Rasulullah tidak pernah berpikir pilihan lain ketika mendengar seruan Rasulullah Saw kecuali menaatinya.

Ali Bin Abi Thalib menghidupkan tanah dekat mata air di Yanbu’. Zubair Bin Awwam mengambil sepetak tanah tak terurus lainnya di Madinah, kemudian diikuti sahabat-sahabat lainnya untuk dapat hidup mandiri dan produktif.

Bila sebelumnya bertani adalah orang Madinah saja, maka karena dorongan perintah Rasulullah banyak dari kabilah lain yang belajar bertani sehingga pada masa Rasulullah di Madinah, muncul kawasan-kawasan pertanian baru yang produktif seperti Wadi Al-Aqiq, Wadi Bathhan, Wadi Mahzuz, Wadi Qanah, Wadi Ranuna, Wadi Al-Qura, Wadi Waj, Wadi Laij, dan sebagainya. Padahal, sebelumnya kawasan-kawasan tersebut adalah kawasan terlantar yang hanya ditumbuhi semak belukar.

Produksi adalah bagian paling dasar dalam siklus ekonomi. Tidak akan ada pasar dan perdagangan tanpa ada barang-barang produksi. Rasulullah SAW memulainya dari wilayah ini untuk melemahkan dominasi Yahudi. Bila selama ini produk-produk yang digunakan masyarakat Madinah dimonopoli oleh Yahudi dari kawasan-kawasan pertanian mereka, maka Rasulullah mulai menyainginya dari hasil-hasil produksi lahan baru milik para sahabat. Paling tidak saat panen tiba, kebutuhan kaum Muslim tidak lagi harus bergantung kepada orang-orang Yahudi. Ketika kaum Muslim sudah dapat mandiri, maka posisi tawar kaum Muslim semakin kuat. Apalagi yang mandiri adalah pangan yang merupakan kebutuhan primer manusia.

Kendala yang dihadapi pasca produksi adalah pemasaran. Di Madinah pasar-pasar besar adalah milik bangsa Yahudi. Salah satu pasar paling besar adalah Pasar Banu Qainuqa’ milik Yahudi. Rupanya kekuatan pokok mereka ada di sini.

Dengan cara-cara yang penuh tipuan (gharar dan jahâlah) disertai dengan praktik riba yang akut, kaum Yahudi berhasil menjerat semua pemilik barang-barang produksi untuk masuk ke pasar mereka. Masyarakat Madinah sebelum kedatangan Rasulullah yang tidak terlalu mahir berdagang, tidak sanggup keluar dari lingkaran setan ekonomi ribawi yang dipraktikkan Yahudi di pasar-pasar mereka. Bila tidak mengikuti skema Yahudi ini, para petani tidak dapat memasukkan produk mereka ke pasar.

Agar produk-produk yang sudah dihasilkan umat Islam tidak menjadi makanan baru Yahudi,maka Rasulullah Saw. berinisiatif untuk membuat pasar baru, minimal bagi kebutuhan umat Islam sendiri.

Bersama Rasulullah Saw. dari Mekah ada sahabat-sahabat yang mahir berdagang seperti Usman Bin Affan, Abdurrahman Bin Auf, dan Abu Bakar Bin Khatab. Rasulullah Saw adalah pedagang sebelum Rasul diangkat menjadi nabi. Keahlian-keahlian semacam inilah yang memungkinkan Rasul dapat menjalankan misinya membangun pasar baru.

Mula-mula Rasulullah Saw. membangun semacam tenda di dekat pasar Bani Qainuqa’ khusus untuk jula beli kaum Muslim. Ka’ab Al-Asyraf pemimpin Yahudi sangat marah atas apa yang dilakukan Rasulullah saw. Ia kemudian menghancurkan tenda tersebut agar kaum Muslim kembali bertransaksi ke pasar Bani Qainuqa’. Rasulullah saw. tidak terpancing oleh Ka’ab, tetapi ia kemudian berkata, “ Demi Allah, aku akan membangun pasar yang akan membuatnya lebih marah lagi.” Setelah Rasulullah Saw. membangun pasar di tempat yang agak jauh dari pemukiman. Kawasan pasar ini kelak dikenal sebagai pasar Manakhah.

Pasar yang dibuat Rasulullah Saw. ini unik dan sungguh-sungguh membuat Yahudi sangat marah atas keberadaannya, karena akhirnya pasar ini sanggup menggusur dominasi pasar orang-orang Yahudi di seantero Madinah.

Oleh Rasulullah Saw. pasar ini dibuat sangat luas dan tidak dibuat bangunan permanen di sana; hanya berupa tanah lapang. Rasulullah Saw melarang untuk memungut pajak dan kutipan apapun di pasar ini untuk menjaga harga tidak naik di tingkat konsumen. Lebih unik lagi, Rasulullah Saw memperlakukannya seperti masjid. Siapa saja kaum Muslim bebas datang ke kawasan ini. Tidak boleh ada yang mengkapling-kapling tanah tersebut untuk sendiri. Setiap orang berhak berdagang di sebelah mana saja sama seperti orang duduk di mesjid bebas di sudut mana saja. Pengambilan tempat didasarkan pada urutan datang. Siapa yang pertama kali datang, dia berhak untuk memilih tempat mana yang akan dipergunakan. Keunikan ini bertahan hingga masa Khulafaur-Rasyidin.

Pasar ini semakin diminati oleh banyak konsumen sebab pasar sangat ketat memperhatikan implementasi ajaran-ajaran muamalah Islam. Di pasar ini tidak boleh ada riba, gharar, dan perjudian. Diharamkan ada yang melakukan kecurangan-kecurangan seperti pengurangan timbangan dan penipuan.

Untuk menjamin bisa berjalan baik, maka Rasulullah menunjuk Umar Bin Khathab sebagai pengawas pasar. Umar diberi kewenangan untuk menindak siapa saja yang melakukan kecurangan di pasar ini. Faktor inilah yang menyebabkan pasar ini menjadi lebih diminati bukan hanya oleh kaum Muslim, tapi juga kaum kafir. Secara perlahan tapi pasti, pasar Rasulullah. berhasil menyingkirkan dominasi pasar Yahudi yang sangat merugikan konsumen. (A/R4/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: kurnia

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.