Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supermarket Al Baik Tanjungpinang Boikot Produk Pro Israel Sesuai Fatwa MUI

Hasanatun Aliyah - Rabu, 15 November 2023 - 09:47 WIB

Rabu, 15 November 2023 - 09:47 WIB

53 Views

Tanjung Pinang, MINA – Supermarket Al Baik Baru 8, kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau baru-baru ini beredar di media sosial telah melakukan boikot dengan tidak menjual produk yang berafiliasi atau mendukung Israel.

Keputusan tersebut dilakukan pemilik swalayan Al Baik Tanjung Pinang, usai Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang haram hukumnya mendukung Israel dan menyerukan memboikot produk yang terafiliasi mendukung Israel.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap fatwa MUI, serta dukungan bagi masyarakat terdampak serangan militer Israel di Gaza, Palestina.

Swalayan Al Baik kemudian menempelkan kertas pemberitahuan dengan tulisan “Barang Ini Tidak Dijual Sesuai Fatwa MUI,” pada rak-rak di beberapa produk yang diduga mendukung Israel.

Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] Malam Ini, Palestina di Barisan Negara Anggota Sidang Umum PBB

Tujuannya agar para pengunjung mengetahui produk apa saja yang di boikot di swalayan tersebut, dengan kertas pemberitahuan tidak dijual berdasarkan fatwa MUI.

Pemilik Swalayan Al Baik Tanjung Pinang, Zul Kamirullah, mengaku mantap memboikot produk pro Israel usai MUI mengeluarkan fatwa haram.

“Selama ini tidak ada fatwa, kalau sudah ada fatwa, kita ikut fatwa MUI,” ujar Zul Kamirullah mengutip Kilat.Com pada Selasa (14/11).

Beberapa produk yang diboikot itu seperti pasta gigi merek close up, rinso, sensodyne, wipol, sunlight. Kemudian jenis makanan seperti oreo, kitkat, magnum, danone, sariwangi, penyedap royko, minuman aqua,vit, coca cola, dancow, coco krunch. Termasuk produk kecantikan seperti pond’s vaseline, clean and clear, rexona, dan produk lainnya.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Pada Jumat, Cerah Berawan, Berpotensi Hujan

“Yang dipajang itu kita memberi tahu produk ini tidak dijual, kalau kita tarik maka orang tidak tau produk seperti apa,” sambungnya.

Langkah yang diambil Zul Kamirullah tersebut, menurut pengakuannya tidak semata-mata karena mengikuti fatwa MUI. Namun juga karena rasa kemanusiaan atas agresi militer Israel yang menimpa masyarakat di Palestina khususnya wilayah Gaza.

“Rasa kemanusiaan sebagai manusia lebih utama, terutama terhadap anak-anak yang jadi korban. Kita tau apa yang terjadi saat ini, cuma kadang kita pura-pura tidak tahu dan mungkin ada yang tidak ambil tahu tentang penderitaan rakyat Palestina,” kata Zul Kamirullah.

Dalam waktu dekat pihak swalayan bakal mengisi rak yang kosong dengan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal. Meski upaya mengurangi produk pendukung Israel sangat berpengaruh terhadap pendapatan swalayan. Namun hal itu bukan masalah.

Baca Juga: Pemprov Jateng, UEA Jajaki Kerja Sama Pengembangan Pelabuhan Tanjung Emas

Pemboikotan produk pro Israel di Swalayan miliknya itu, dinilai Zul Kamirullah sebagai bentuk dukungan secara tidak langsung kepada masyarakat Palestina.

“Kita tidak mampu berperang, tapi minimal kita mampu untuk mengikuti fatwa MUI,” ucap Zul Kamirullah.(R/R5/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Clean Rivers UEA Gandeng UNDP Kerja sama Atasi Polusi Plastik Sungai di Indonesia

Rekomendasi untuk Anda