Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat Presiden pada DPR : Marsekal Hadi Tjahyanto Calon Tunggal Panglima TNI

Rendi Setiawan - Senin, 4 Desember 2017 - 14:32 WIB

Senin, 4 Desember 2017 - 14:32 WIB

136 Views

Jakarta, MINA – Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto secara resmi diusulkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi Panglima TNI. Marsekal Hadi untuk menggantikan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang akan memasuki masa pensiun per Maret 2018 nanti.

“Saya sudah menerima surat dari presiden yang disampaikan melalui Mensesneg Pratikno tentang  Panglima TNI yang baru,” ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam keterangan persnya, Senin (4/12).

Fadli mengungkapkan, dalam surat itu, Presiden Jokowi hanya mengajukan satu nama calon Panglima TNI. Menurut dia, itu merupakan hak prerogatif presiden dan sesuai aturan Undang-Undang (UU), calon Panglima TNI harus sudah pernah menjadi kepala staf angkatan, baik darat, laut maupun udara.

Setelah pimpinan DPR menerima surat tersebut, surat langsung diserahkan kepada Kesekjenan DPR untuk diproses dan dijadwalkan rapat pimpinan DPR, dilanjutkan dengan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.Baru kemudian akan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Panglima TNI. Jika disetujui, maka bisa diambil keputusan di rapat paripurna.

Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol

Fadli berharap pembahasan terkait ini rampung sebelum reses.

Jenderal Gatot Nurmantyo akan memasuki masa pensiun dari karir militer di usia 58 tahun pada Maret 2018 nanti. Berdasarkan UU No 34/2004 tentang TNI, usia pensiun seorang perwira tinggi TNI adalah 58 tahun. (R06/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Judol, Uang Rp5 M Diamankan

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Internasional