Damaskus, MINA – Suriah berencana menggelar pemilihan parlemen pertamanya di bawah kepemimpinan baru antara 15 dan 20 September mendatang, setelah jatuhnya rezim Bashar al-Assad.
Komite Pemilihan Tinggi bertemu pada Sabtu (27/7) dengan Presiden Ahmad Al-Sharaa, membicarakan amandemen penting undang-undang pemilu sementara, setelah melalui serangkaian konsultasi dengan berbagai sektor masyarakat Suriah. Anadolu Agency melaporkan.
Ketua komite Mohammad Taha al-Ahmad, dalam komentarnya mengatakan, Al-Sharaa menekankan pentingnya penyelenggaraan pemilu di seluruh provinsi Suriah dan menolak gagasan pembagian wilayah.
Jumlah kursi di Parlemen akan meningkat dari 150 menjadi 210 di bawah sistem yang direvisi. Berdasarkan sensus penduduk 2011, alokasi kursi di seluruh provinsi akan diperluas. Presiden akan menunjuk 70 dari 210 anggota, kata Ahmad.
Baca Juga: Mantan Menlu Mesir: Bantuan Kemanusiaan Harus Masuk Gaza
Ia menjelaskan bahwa setelah keputusan presiden tentang sistem pemilu sementara ditandatangani, panitia pemilu akan membutuhkan waktu sekitar satu pekan untuk membentuk subkomite, dan 15 hari untuk memilih badan-badan pemilu.
Pendaftaran kandidat akan menyusul, memberikan waktu satu pekan bagi para calon untuk mempersiapkan kampanye mereka, yang akan mencakup debat dengan badan-badan pemilu dan anggota panitia.
Pemilu diperkirakan akan berlangsung antara 15 dan 20 September, tegasnya, seraya menambahkan bahwa perempuan akan mengisi setidaknya 20% dari badan-badan pemilihan.
Ia juga menyatakan bahwa proses pemilu akan terbuka untuk dipantau oleh masyarakat sipil dan organisasi internasional, di bawah pengawasan Komite Pemilihan Tinggi, yang juga akan menjamin hak untuk menggugat daftar kandidat dan hasil akhir. []
Baca Juga: MABIMS Tetapkan 1 Safar 1447 H Sabtu
Mi’raj News Agency (MINA)