Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SUSHI BAR RESTORAN SUSHI HALAL PERTAMA DI INDONESIA

Redaksi MINA - Kamis, 6 Februari 2014 - 12:37 WIB

Kamis, 6 Februari 2014 - 12:37 WIB

1451 Views

Jakarta, 6 Rabi’ul Akhir/6 Februari 2014 (MINA) – Muslim Indonesia kini dapat menikmati Sushi dengan tenang. Restoran Sushi Bar resmi menjadi restoran sushi halal pertama di Indonesia setelah menerima sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

“Alhamdulillah, dengan pembekalan yang cukup akhirnya proses sertifikasi halal untuk resto kami berjalan lancar,” kata Dian K. Catur, Direktur Resto Sushi Bar Jakarta saat melakukan penempelan logo halal bersama Wakil Direktur LPPOM MUI Pusat Ir. Osmena Gunawan di Sushi Bar, Kuningan City Mall, Jakarta, Kamis.

Dian menjelaskan, sejak membuka resto Sushi Bar pada pertengahan 2012 lalu, pihaknya memang sudah berkomitmen untuk hanya menyediakan masakan halal.

Oleh karena itu, sambil mempersiapkan berkas persyaratan audit, ia telah menunjuk tim yang secara khusus belajar tentang proses sertifikasi halal.

Baca Juga: BPJPH Serukan Harmonisasi Standar Halal Global di Forum Internasional IIHF 2025

Tim Auditor Halal Internal Sushi Bar inilah yang rajin berkonsultasi dengan tim auditor LPPOM MUI.

Komisi Fatwa MUI sudah menetapkan Sushi Bar Jakarta yang outletnya berlokasi di Plaza FX Sudirman dan Kuningan City Mall Jakarta itu berhak mendapatkan sertifikat halal MUI pada 8 Januari 2014.

Tidak tanggung-tanggung, setelah dilakukan audit halal terhadap sedikitnya 178 item menu, Sushi Bar memperoleh predikat A (sangat baik) untuk Sistem Jaminan Halal (SJH)-nya.

“Sushi Bar memperoleh Sistem Jaminan Halal (SJH) predikat A atau sangat baik. Untuk memperoleh itu tidaklah mudah. Perlu niat dan kejujuran yang tinggi,” ungkap Osmena.

Baca Juga: Tutup IIHF 2025, Indonesia Deklarasikan Jakarta Ibukota Halal Dunia

logo halal dapat dicantumkan pada produk setelah produsen memperoleh sertifikat halal dari MUI, serta memiliki persetujuan pencantuman halal dari Badan POM. Logo halal pada label tersebut mengandung arti bahwa pada bahan atau pangan tersebut, tidak mengandung bahan-bahan haram atau diproses menurut cara yang halal.

Sebelumnya, LPPOM MUI memang telah mengeluarkan sertifikat halal untuk sejumlah restoran dengan menu khusus Jepang. Namun, menu yang disajikan tidak khusus tentang sushi, melainkan ada beberapa menu lain seperti ramen, bento, teriyaki, sabu-sabu, sukiyaki, dan sejenisnya.

Menjaga Kehalalan dan Kethoyiban

Untuk menjaga kualitas makanan yang disajikan agar halal dan baik (thoyib), pengelola Sushi Bar Jakarta memang sangat selektif dalam memilih bahan baku dan penyajian.

Baca Juga: BPJPH Anugerahkan Penghargaan kepada Pendamping Halal Terbaik di Penutupan IIHF 2025

Sushi gari, sejenis acar yang terbuat dari jahe, hanya dipilih dari jahe muda yang umur tanamnya tak lebih dari tiga bulan. Ini dimaksudkan agar dapat menghasilkan sushi gari dengan tekstur yang lembut dan tidak terlalu pedas.

“Dengan membuat sendiri kami ingin memastikan bahwa yang kami sajikan benar-benar halal,” ujar Dian.

Dalam hal penyajian, Sushi Bar menerapkan konsep fresh from the kitchen, semua makanan akan dimasak dan dihidangkan jika ada pesanan.

Konsep ini berbeda dengan resto sushi lain yang menyediakan sejumlah jenis sushi di dalam sebuah lemari besar, yang memungkinkan pengunjung untuk langsung mengambil sendiri sushi yang mereka inginkan.

Baca Juga: Menggali Spirit Ilahiah Lewat Seni, Tradisi Muharam Jadi Sarana Penajaman Nurani dan Ekoteologi di Indonesia

“Kami menghindari cara seperti itu, karena dengan seringnya dibuka tutup oleh pengunjung maka higinitas dan kesegarannya menjadi berkurang,” kata Dian.

Sushi adalah makanan Jepang terbuat dari nasi yang diasamkan dengan cuka Jepang kemudian dibentuk seperti lemper, diisi aneka hasil laut seperti ikan dan telur salmon, tenggiri atau  cumi, kepiting atau daging sapi, disantap dengan kecap asin khusus (shoyu), parutan lobak dan acar jahe merah dan wasabi (semacam saus kental dengan rasa menyengat). 

Menyoal status kehalalan dan kethoyiban bahan yang digunakan, makanan Jepang umumnya rentan penggunaan unsur haram pada bahan-bahannya sehingga untuk memastikan kehalalannya, Sushi Bar sebisa mungkin menggunakan bahan-bahan lokal. Sushi Bar Jakarta juga mempercayakan pada chef profesional yang telah dan berpengalaman selama bertahun-tahun di sejumlah resto sushi di Jakarta agar dapat membuat sendiri Shusi dan pelengkapnya.

Dian menambahkan, saat ini Sushi Bar Jakarta menyediakan 178 jenis menu sushi yang bisa dinikmati secara paket maupun terpisah. Pengunjung juga bisa memesan menu lain sesuai selera. Beberapa menu yang selama ini digemari pengunjung antara lain salmon maki, tekka maki, tobikko, chukka idako, chukka karage, crab mayo maki, spicy salmon roll, dan salmon floss.

Baca Juga: Kapuspen TNI: Kapal Induk AS Sudah Dipantau Sejak 17 Juni

Dian berharap, Sushi Bar yang merupakan perwujudan mimpinya, berlandaskan ibadah kepada Allah semata, ingin memiliki resto dengan konsep yang berbeda dengan resto sushi lainnya dengan mengusung konsep halal dan thoyib, dapat dikembangkan melalui franchise.

“Bahkan setiap karyawan Muslimin di Sushi Bar wajib menunaikan shalat wajib berjamaah terutama hari Jumat,” tutur Dian. (L/P02/P012/EO2/Mi’raj News.)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Masuk Musim Kemarau, Bencana Hidrometeorologi Basah Masih Terjadi di Indonesia

Rekomendasi untuk Anda