Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sushi King Berupaya Raih Sertifikasi Halal Rambah Pasar Malaysia

Admin - Jumat, 18 Maret 2016 - 01:11 WIB

Jumat, 18 Maret 2016 - 01:11 WIB

531 Views ㅤ

(Foto: dok. Wanista.com)
(Foto: dok. Wanista.com)

(Foto: dok. Wanista.com)

Kuala Lumpur, 8 Jumadil Akhir 1437/17 Maret 2016 (MINA) – Cabang restoran makanan Jepang di Malaysia, Sushi King, menjadi penyumbang terbesar bagi Texchem Resources Bhd, yang diperkirakan mendapatkan keuntungan 300 juta RM pada 2018.

Sushi King merupakan salah satu restoran Jepang terbesar di Malaysia yang selalu menyajikan makanan khas Jepang dan makanan khas daerah lainnya, sedang dalam proses sertifikasi halal pada pihak terkait.

Texchem Resources Bhd Malaysia adalah sebuah kelompok yang bergerak dalam perdagangan, manufaktur dan jasa, produk konsumen, kemasan plastik, produk makanan, dan bahan industri kimia.

CEO Texchem Resources, Tan Sri Dr Fumihiko Konishi mengatakan, target keuntungan tahun ini dari cabang restoran harus mencapai 230 Juta RM.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

“Perusahaan optimis bahwa Sushi King akan mampu memperluas jaringannya sehingga meningkatkan pelanggan Muslim dari 30%  menjadi 50%,” katanya, demikian laporan Halal Times yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis.

Konishi menambahkan, bahwa restoran miliknya sedang dalam masa pengujian oleh Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) dan berharap restorannya akan disertifikasi halal pada Juni atau Juli tahun ini setelah membuka 21 outlet pertama di Malaysia.

Selain di Malaysia, Sushi King juga akan membuka 160 cabang di seluruh Indonesia pada tahun 2020 dengan membangun 13 sampai 14 restoran pertahun.

Rencananya Texchem akan menjelajahi penjualan baru dengan membuka coffee shop dengan konsep Jepang dan akan mengoperasikannya pada akhir tahun ini. (T/mar/R05)

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom