Susul AS dan Inggris, Selandia Baru akan Jatuhkan Sanksi ke Pemukim Israel

Pemukim melemparkan batu ke warga Palestina selama musim panen tahunan, di dekat pemukiman Yitzhar pada tahun 2020. (Foto: NASSER ISHTAYEH/FLASH90)

Wellington, MINA– pada Kamis (29/3) menyusul Amerika Serikat dan Inggris untuk memberikan sanksi terhadap beberapa pemukim ekstremis di tengah meningkatnya terhadap warga di Tepi Barat yang diduduki.

Dalam sebuah pernyataan, Perdana Menteri Christopher Luxon dan Menteri Luar Negeri Winston Peters mengumumkan larangan perjalanan terhadap sejumlah pemukim ekstremis Israel yang telah melakukan serangan kekerasan terhadap di Tepi Barat. WAFA melaporkan.

“Selandia Baru sangat prihatin dengan peningkatan signifikan kekerasan ekstremis yang dilakukan oleh pemukim Israel terhadap penduduk Palestina dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini khususnya mengganggu stabilitas yang sudah menjadi krisis besar,” kata Luxon.

Luxon menambahkan, negaranya memberlakukan larangan perjalanan terhadap sejumlah orang yang diketahui melakukan tindakan kekerasan dan orang-orang tersebut tidak akan dapat melakukan perjalanan ke Selandia Baru.

Baca Juga:  Ismail Haniya: Tidak Ada Satu pun Rumah Di Gaza Kecuali Ada Syuhadanya

“Selandia Baru telah mengambil langkah ini untuk menunjukkan dengan jelas bahwa perilaku ini tidak dapat diterima,” kata Peters.

“Orang-orang yang bertanggung jawab melakukan tindakan kekerasan merusak perdamaian, keamanan dan stabilitas di kawasan ini,” tuturnya.

“Pemukiman melemahkan prospek solusi dua negara. Pernyataan baru-baru ini oleh beberapa menteri Israel tentang rencana pembangunan pemukiman lebih lanjut menimbulkan kekhawatiran serius dan akan meningkatkan ketegangan lebih lanjut antara Israel dan Palestina,” tambah menteri luar negeri tersebut.

Awal bulan ini, AS dan Inggris juga menjatuhkan sanksi terhadap pemukim ekstremis Israel yang melakukan kekerasan terhadap warga Palestina, seringkali dengan todongan senjata dan memaksa mereka meninggalkan tanah yang menjadi hak mereka. (T/R7/P2)

Baca Juga:  Israel Lakukan 685 Pelanggaran di Yerusalem Selama Bulan April

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sri astuti

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.